Suara.com - Bahtera rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, tengah berada di ujuk tanduk.
Ahok—sapaan beken Basuki—mendadak mengajukan surat permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1) pekan lalu.
Selang 5 hari sejak saat itu, Selasa (9/1/2018), beredar surat yang diduga materi gugatan cerai Ahok kepada Veronica.
Dalam surat yang dilihat Suara.com itu, tertulis adanya dugaan "orang ketiga" yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.
Pada surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan, "Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".
Dalam surat itu menerangkan Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelasorang ketiga yang ditulis sebagai "good friend-nya".
Putra sulung Ahok dan Veronica juga dituliskan dalam surat itu pernah menyelidiki dan mengetahui sang ibu pergi dengan JT.
Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.
Baca Juga: PSI Minta Publik Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Ahok
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan isi surat tersebut.
Tetapi dia juga tidak membantah saat wartawan Suara.com menunjukan dugaan isi surat cerai Ahok ke Veronica.
"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.
"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir