Suara.com - Bahtera rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, tengah berada di ujuk tanduk.
Ahok—sapaan beken Basuki—mendadak mengajukan surat permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1) pekan lalu.
Selang 5 hari sejak saat itu, Selasa (9/1/2018), beredar surat yang diduga materi gugatan cerai Ahok kepada Veronica.
Dalam surat yang dilihat Suara.com itu, tertulis adanya dugaan "orang ketiga" yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.
Pada surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan, "Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".
Dalam surat itu menerangkan Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelasorang ketiga yang ditulis sebagai "good friend-nya".
Putra sulung Ahok dan Veronica juga dituliskan dalam surat itu pernah menyelidiki dan mengetahui sang ibu pergi dengan JT.
Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.
Baca Juga: PSI Minta Publik Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Ahok
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan isi surat tersebut.
Tetapi dia juga tidak membantah saat wartawan Suara.com menunjukan dugaan isi surat cerai Ahok ke Veronica.
"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.
"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar