Suara.com - Masyarakat Indonesia yang tidak ingin melihat perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan, membuat petisi "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" melalui laman daring change.org.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menganggap munculnya petisi agar kliennya membatalkan gugatan cerai ke Veronica suatu hal yang biasa.
"Saya rasa permintaan wajar," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Meski begitu, Josefina akan menyampaikan hal tersebut ke Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan ke Pak Ahok," kata Josefina.
Josefina tidak menjawab pertanyaan Suara.com kapan akan bertamu Ahok. Ia hanya mengatakan untuk saat ini sedang ada pekerjaan kantor yang perlu diselesaikan.
"Nanti kalau sudah ketemu Pak Ahok, saya akan kabarkan," kata pengacara yang pernah membela Ahok dalam kasus penodaan agama itu.
Saat melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1), Josefina mengatakan akan bertemu Ahok.
Baca Juga: Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK
Adapun yang ingin ia sampaikam ke kliennya itu terkait permintaan pengadilan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat.
Publik mengetahui awal gugatan perceraian Ahok dan Vero dari surat yang beredar di sosial media Minggu (7/1).
Surat itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat gugatan diajukan Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Permohonan gugatan cerai sudah dimasukkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Berikut petisi yang dibuat oleh Lisa Oca:
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Gugat Cerai, Pendukung: Ada Apa Sih Pak, Please Jangan Cerai
-
6.160 Tandatangani Petisi Batalkan Perceraian Ahok dan Veronica
-
Ruben Onsu Berharap Ahok-Vero Kembali Bersatu
-
Kisah Ahok ke Jembatan Cinta: Buat Nambah Cinta ke yang Satu Itu
-
Novel Duga Jika Ahok-Vero Diputus PN, untuk Putus Mata Rantai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?