Suara.com - Masyarakat Indonesia yang tidak ingin melihat perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan, membuat petisi "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" melalui laman daring change.org.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menganggap munculnya petisi agar kliennya membatalkan gugatan cerai ke Veronica suatu hal yang biasa.
"Saya rasa permintaan wajar," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Meski begitu, Josefina akan menyampaikan hal tersebut ke Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan ke Pak Ahok," kata Josefina.
Josefina tidak menjawab pertanyaan Suara.com kapan akan bertamu Ahok. Ia hanya mengatakan untuk saat ini sedang ada pekerjaan kantor yang perlu diselesaikan.
"Nanti kalau sudah ketemu Pak Ahok, saya akan kabarkan," kata pengacara yang pernah membela Ahok dalam kasus penodaan agama itu.
Saat melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1), Josefina mengatakan akan bertemu Ahok.
Baca Juga: Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK
Adapun yang ingin ia sampaikam ke kliennya itu terkait permintaan pengadilan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat.
Publik mengetahui awal gugatan perceraian Ahok dan Vero dari surat yang beredar di sosial media Minggu (7/1).
Surat itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat gugatan diajukan Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Permohonan gugatan cerai sudah dimasukkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Berikut petisi yang dibuat oleh Lisa Oca:
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Gugat Cerai, Pendukung: Ada Apa Sih Pak, Please Jangan Cerai
-
6.160 Tandatangani Petisi Batalkan Perceraian Ahok dan Veronica
-
Ruben Onsu Berharap Ahok-Vero Kembali Bersatu
-
Kisah Ahok ke Jembatan Cinta: Buat Nambah Cinta ke yang Satu Itu
-
Novel Duga Jika Ahok-Vero Diputus PN, untuk Putus Mata Rantai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO