Suara.com - Masyarakat Indonesia yang tidak ingin melihat perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan, membuat petisi "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" melalui laman daring change.org.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menganggap munculnya petisi agar kliennya membatalkan gugatan cerai ke Veronica suatu hal yang biasa.
"Saya rasa permintaan wajar," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Meski begitu, Josefina akan menyampaikan hal tersebut ke Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan ke Pak Ahok," kata Josefina.
Josefina tidak menjawab pertanyaan Suara.com kapan akan bertamu Ahok. Ia hanya mengatakan untuk saat ini sedang ada pekerjaan kantor yang perlu diselesaikan.
"Nanti kalau sudah ketemu Pak Ahok, saya akan kabarkan," kata pengacara yang pernah membela Ahok dalam kasus penodaan agama itu.
Saat melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1), Josefina mengatakan akan bertemu Ahok.
Baca Juga: Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK
Adapun yang ingin ia sampaikam ke kliennya itu terkait permintaan pengadilan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat.
Publik mengetahui awal gugatan perceraian Ahok dan Vero dari surat yang beredar di sosial media Minggu (7/1).
Surat itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat gugatan diajukan Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Permohonan gugatan cerai sudah dimasukkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Berikut petisi yang dibuat oleh Lisa Oca:
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Gugat Cerai, Pendukung: Ada Apa Sih Pak, Please Jangan Cerai
-
6.160 Tandatangani Petisi Batalkan Perceraian Ahok dan Veronica
-
Ruben Onsu Berharap Ahok-Vero Kembali Bersatu
-
Kisah Ahok ke Jembatan Cinta: Buat Nambah Cinta ke yang Satu Itu
-
Novel Duga Jika Ahok-Vero Diputus PN, untuk Putus Mata Rantai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka