Suara.com - Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengakui prihatin, setelah mendengar kabar rumah tangga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan di ujung rencana perceraian.
Haji Lulung menegaskan, tak mau mencampuri urusan rumah tangga Ahok, karena hal itu urusan pribadi.
"Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin. Kita nggak bisa menanggapi, nggak bisa ikut campur," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Meski demikian, ia menyarankan kepada Ahok untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Veronica.
"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerailah," kata dia.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga berharap Ahok kembali bersatu dengan Veronica saat mediasi nanti.
"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah," tandasnya.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina Agatha Syukur menjadi kuasa hukum untuk mengurus gugatan perceraian pada Kamis (4/1/2018).
Baca Juga: Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
Josefina mengatakan, dia dan Fifi mendapat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Saat itu mereka bertemu dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk meminta Ahok menandatangani surat kuasa.
"Pertemuan untuk tanda tangan surat kuasa itu ada jelas di situ tanggal 4 (Januari). Lalu mendaftar gugatan tanggal 5 (Januari) ke PN Jakarta Utara. Itu agak sore waktu itu, pas setelah selesai, pengadilan ditutup," jelas Josefina.
Josefina menambahkan, gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakut setelah mendapatkan cerita lengkap dari Ahok tentang permasalahan rumah tangganya.
"Setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka