Suara.com - Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengakui prihatin, setelah mendengar kabar rumah tangga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan di ujung rencana perceraian.
Haji Lulung menegaskan, tak mau mencampuri urusan rumah tangga Ahok, karena hal itu urusan pribadi.
"Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin. Kita nggak bisa menanggapi, nggak bisa ikut campur," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Meski demikian, ia menyarankan kepada Ahok untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Veronica.
"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerailah," kata dia.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga berharap Ahok kembali bersatu dengan Veronica saat mediasi nanti.
"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah," tandasnya.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina Agatha Syukur menjadi kuasa hukum untuk mengurus gugatan perceraian pada Kamis (4/1/2018).
Baca Juga: Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
Josefina mengatakan, dia dan Fifi mendapat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Saat itu mereka bertemu dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk meminta Ahok menandatangani surat kuasa.
"Pertemuan untuk tanda tangan surat kuasa itu ada jelas di situ tanggal 4 (Januari). Lalu mendaftar gugatan tanggal 5 (Januari) ke PN Jakarta Utara. Itu agak sore waktu itu, pas setelah selesai, pengadilan ditutup," jelas Josefina.
Josefina menambahkan, gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakut setelah mendapatkan cerita lengkap dari Ahok tentang permasalahan rumah tangganya.
"Setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO