Suara.com - Josefina Agatha Syukur ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra itu diminta untuk menangani gugatan cerai Ahok ke istrinya, Veronica Tan.
Semenjak itu, publik terus dibuat penasaran dan mencari tahu penyebab gugatan cerai yang diajukan Ahok.
Hal ini membuat media terus mencari keterangan dari pengacara. Josefina sendiri tak mau mengungkap alasan kliennya menggugat cerai Veronica. Ia juga berharap publik tidak lagi mengumbar soal perceraian Ahok.
"Secara kode etik advokat, saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien. Dalam kasus perceraian, posisi kami jelas. Tidak boleh mengumbar apa pun yang belum dibuktikan di persidangan," ujar Josefina melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2018).
Seperti kasus perdata lainnya, Josefina mengatakan kasus perceraian selalu ada tahap mediasi.
"Kita menghargai tahap tersebut dan justru kita seharusnya banyak berdoa memberi dukungan agar mediasi bisa berjalan lancar dan dimudahkan sehingga diharapkan bisa rukun kembali," jelasnya.
Ia mengkhawatirkan, informasi yang saat ini beredar di sosial media terkait penyebab Ahok mengajukan gugatan cerai akan merusak mediasi.
Padahal, kata dia, proses media kedua belah pihak itu baru mau dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Megawati Pertimbangkan 4 Nama Ini untuk Gantikan Azwar Anas
"Kita tentu perlu mempertimbangkan juga perasaan pasangan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, perceraian adalah musibah dalam keluarga yang tidak diinginkan setiap pasangan.
"Janganlah kehadiran saya sebagai pihak advokat atau penasihat hukum hanya akan memperkeruh suasana. Seyogyanya saya hadir sebagai mediator bagi keduanya," kata Josefina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta