Suara.com - Josefina Agatha Syukur ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra itu diminta untuk menangani gugatan cerai Ahok ke istrinya, Veronica Tan.
Semenjak itu, publik terus dibuat penasaran dan mencari tahu penyebab gugatan cerai yang diajukan Ahok.
Hal ini membuat media terus mencari keterangan dari pengacara. Josefina sendiri tak mau mengungkap alasan kliennya menggugat cerai Veronica. Ia juga berharap publik tidak lagi mengumbar soal perceraian Ahok.
"Secara kode etik advokat, saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien. Dalam kasus perceraian, posisi kami jelas. Tidak boleh mengumbar apa pun yang belum dibuktikan di persidangan," ujar Josefina melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2018).
Seperti kasus perdata lainnya, Josefina mengatakan kasus perceraian selalu ada tahap mediasi.
"Kita menghargai tahap tersebut dan justru kita seharusnya banyak berdoa memberi dukungan agar mediasi bisa berjalan lancar dan dimudahkan sehingga diharapkan bisa rukun kembali," jelasnya.
Ia mengkhawatirkan, informasi yang saat ini beredar di sosial media terkait penyebab Ahok mengajukan gugatan cerai akan merusak mediasi.
Padahal, kata dia, proses media kedua belah pihak itu baru mau dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Megawati Pertimbangkan 4 Nama Ini untuk Gantikan Azwar Anas
"Kita tentu perlu mempertimbangkan juga perasaan pasangan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, perceraian adalah musibah dalam keluarga yang tidak diinginkan setiap pasangan.
"Janganlah kehadiran saya sebagai pihak advokat atau penasihat hukum hanya akan memperkeruh suasana. Seyogyanya saya hadir sebagai mediator bagi keduanya," kata Josefina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum