Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membayarkan biaya pengobatan ke 12 orang korban robohnya balkon di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka yang dibayarkan adalah para buruh.
Direktur Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya mengambil biaya pengobatan dari jaminan kecelakaan kerja.
"Kita fokus kepada layanan kecelakaan kerja. Alhamdulilah ini tidak ada kematian jadi layanannya kepada kecelakaan kerja," ujar Krishna di RS Siloam Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Sementara BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa membiayai pengobatan para mahasiswa STIE Bina Dharma Palembang yang ikut menjadi korban. Saat kejadian, Senin (15/1/2018), mereka tengah melakukan studi banding ke BEI.
"Seperti yang kami baca dari berita kemarin, pengelola gedung akan fokus kepada korban yang belum dicover BPJS ketenagakerjaan, itu pemahaman kami dari berita di media. Sekarang bagaimana kita menyikapi antara BPJS ketenagakerjaan dengan asuransi yang dimiliki oleh asuransi pemberi kerjaan," ujar Krishna.
Dari 12 korban yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, 7 di antaranya dirawat di RS Siloam Hospitals dan 5 lainnya di RS Pusat Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan