Suara.com - Usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor hadir di persidangan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.
Deisti diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat mantan pengacara suaminya, Fredrich Yunadi.
Menurut pengamatan Suara.com, Deisti tampak duduk di kursi paling depan. Deisti yang mengenakan baju putih dibalut sweater hitam duduk satu deret bersama kerabatnya.
Deisti pun tampak memperhatikan Novanto yang duduk disamping kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Hingga kini sidang dengan menghadirkan saksi-saksi masih berlangsung.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan, yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan Anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus korupsi e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat ketua fraksi Partai Golkar, diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
-
Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK
-
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK
-
KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa