Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa. (suara.com/Erick Tanjung)
Ada kemungkinan kalau sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi, gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
Komentar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'