Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa. (suara.com/Erick Tanjung)
Ada kemungkinan kalau sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi, gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
Komentar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul