Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa. (suara.com/Erick Tanjung)
Ada kemungkinan kalau sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi, gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
"Karena kan kami berpacu dengan waktu. UU mengatakan kalau perkara pokok disidang maka gugur (praperadilan). Mau tidak mau kami harus lakukan," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich diduga merintangi proses hukum terhadap Setya Novanto. Refa akan membuktikan sangkaan terhadap kliennya tidak benar karena selama ini Fredrich hanya menjalankan profesi sebagai advokat.
"Ini kan kerja profesional, dan biasa kami lakukan. Nggak ada yang khusus, hanya gemanya saja yang beda," kata Refa.
Fredrich diduga menghalangi penyidikan Novanto, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh juga ditetapkan menadi tersangka dengan tuduhan memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada tanggal 16 November 2017.
Komentar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!