Suara.com - Sabtu lalu, sekitar jam 17.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Subang, Jawa Barat. Kecelakaan dialami rombongan warga yang menyewa bus pariwisata, Premium Passion, nomor polisi F 7959 AA. Sebanyak 27 penumpang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di tanjakan Emen. Bus terbalik di bahu jalan karena tidak kuat menanjak.
Kecelakaan maut bus carteran itu bukan kejadian baru. Belum sampai setahun (2017), menjelang hari raya Lebaran, sebuah bus mengalami rem blong di jalur Puncak, Jawa Barat.
Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan tahun 2017 lalu sudah diungkapkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap kelaikan kendaraan bus kota menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
Pengawasan terhadap kelaikan kendaraan di jalan raya rupanya hanya menjadi bagian seremoni pemerintah setelah musim kecelakaan. Setelah itu, seperti biasa pemerintah kembali pada kebiasaan buruk, melepas angkutan umum tanpa pengawasan hingga terjadi lagi kecelakaan lalu lintas, kata Azas.
Menurut Azas beroperasinya kendaraan yang tidak laik ini juga disebabkan perusahaan angkutan umum yang tidak menerapkan manajemen keselamatan perusahaan angkutan umumnya. Perusahaan dinilai tidak melakukan perawatan secara baik dan pembinaan keselamatan berlalu lintas bagi para pengemudinya.
Sebagian pengusaha mengoperasikan kendaraan yang tidak layak semata mendapatkan keuntungan. Keberanian PO mengoperasikan bus tidak layak dikarenakan tidak ada pengawasan lapangan dari pihak pemerintah, kata Azas.
"Keberanian para PO Pariwisata mengoperasikan kendaraan tidak layak juga dikarenakan tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah. Sampai saat ini pemerintah tidak pernah melakukan pencabutan izin usaha atau menutup perusahaan PO yang melanggar, atau kendaraannya tidak beroperasi dengan baik dan terjadi kecelakaan."
Terus terjadinya kecelakaan oleh PO pariwisata juga disebabkan tidak adanya kontrol oleh pemerintah terhadap perusahaan. Kecelakaan terus terjadi juga karena masyarakat tidak memiliki informasi PO yang memiliki izin dan benar dalam merawat kendaraannya serta menerapkan manajemen berkeselamatan.
Menurut dia seharusnya Kementerian Perhubungan sebagai pihak pemberi izin bagi PO memiliki informasi dan mempublikasi PO yang baik. Informasi tersebut bisa membantu masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata dan mendapatkan PO pariwisata yang baik armada dan manajemennya. Penyebaran informasi tersebut juga bisa dilakukan pemerintah melalui laman resmi (website) Kementerian Perhubungan agar bisa diakses oleh masyarakat.
Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas terulang, menurut Azas pemerintah harus melakukan sejumlah hal ini. Pertama, melakukan pengawasan ketat kondisi kelaikan kendaraan angkutan umum di lapangan. Kedua, melakukan pemberian sanksi tegas dengan menutup perusahaan atau operator angkutan umum yang melanggar hukum, seperti kelaikan kendaraan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia,
Ketiga, membuat informasi daftar PO yang baik pada laman resmi Kementerian Perhubungan yang dapat diakses masyarakat pengguna atau penyewa bus pariwisata.
Azas menilai kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena kegagalan Kementerian Perhubungan. Untuk itu, menurut dia, perlu dilakukan evaluasi dan pergantian terhadap jajaran pejabat kementerian yang bertanggungjawab dalam pengawasan kelaikan kendaraan angkutan umum.
Secara khusus juga, menurut Azas, Menteri Perhubungan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal mengkoordinir jajaran agar membangun layanan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 138 ayat 1 dan 2 UU Nomor: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021