Suara.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Valentine, Rabu (14/2/2018), Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sidang ke-3 pada pagi hari ini beragendakan pembuktian.
"Agendanya pembuktian dari penggugat," ujar Josefina kepada Suara.com.
Josefina tidak menjelaskan secara detail bukti yang akan dipaparkan di hadapan majelis hakim. Ia menuturkan, bukti yang sudah disiapkan terkait materi gugatan.
"Pembuktian bukti surat saja. Surat yang terkait perkara. Jangan (bicara di sini), nanti saja setelah pembuktian," kata Josefina.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu, atau pada tahun 2010.
Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian. Kubu Ahok menilai pihak tergugat berselingkuh dengan JT.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra.
Kekinian, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Ahok Dulu Normalisasi, Anies Kini Gagas Naturalisasi Sungai
-
Kapan Ahok Bebas Penjara? Adik: Semoga Diberikan Jalan oleh Tuhan
-
Ahok Jualan Buku, Adik: Pada Beli Dong, Biar Pak Ahok ada Duit
-
Lelaki Sempurna, Ahok Mengalah 7 Tahun Veronica Berselingkuh
-
Adik Ahok ke Selingkuhan Veronica: Mengapa Begitu Tega?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor