Suara.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Valentine, Rabu (14/2/2018), Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sidang ke-3 pada pagi hari ini beragendakan pembuktian.
"Agendanya pembuktian dari penggugat," ujar Josefina kepada Suara.com.
Josefina tidak menjelaskan secara detail bukti yang akan dipaparkan di hadapan majelis hakim. Ia menuturkan, bukti yang sudah disiapkan terkait materi gugatan.
"Pembuktian bukti surat saja. Surat yang terkait perkara. Jangan (bicara di sini), nanti saja setelah pembuktian," kata Josefina.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu, atau pada tahun 2010.
Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian. Kubu Ahok menilai pihak tergugat berselingkuh dengan JT.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra.
Kekinian, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Ahok Dulu Normalisasi, Anies Kini Gagas Naturalisasi Sungai
-
Kapan Ahok Bebas Penjara? Adik: Semoga Diberikan Jalan oleh Tuhan
-
Ahok Jualan Buku, Adik: Pada Beli Dong, Biar Pak Ahok ada Duit
-
Lelaki Sempurna, Ahok Mengalah 7 Tahun Veronica Berselingkuh
-
Adik Ahok ke Selingkuhan Veronica: Mengapa Begitu Tega?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal