Suara.com - Fifi Lety Indra tidak mau menebak-nebak kapan kakaknya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bebas dari penjara.
Ahok, hingga Februari 2018, terhitung sudah sembilan bulan menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok diganjar hukuman 2 tahun penjara karena mengutip surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya pada tahun 2016 silam.
"Kami berdoa lah. Semoga lewat dari kejadian ini dibukakan jalan sama Tuhan ya. Kita berdoa saja," ujar Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Fifi mengatakan, setiap menjenguk ke penjara, tidak ada pembicaraan soal politik dengan Ahok. Dia juga tidak tahu apakah mantan Gubernur Jakarta itu akan kembali terjun ke dunia politik.
"Waduh kami nggak ngomongin itu. Saya nggak ngomong ke sana. Orang bilang kesusahan sehari cukup sehari, besok ada urusan sendiri, jangan berandai-andai," kata Fifi.
Sebagai adik, Fifi tidak akan mengatur karier Ahok setelah nanti bebas dari penjara. Ia juga tidak akan melarang kalau Ahok ingin kembali berpolitik.
"Setiap orang menjalani hidupnya masing-masing, asal itu dijalankan dengan hati untuk Tuhan saja," tuturnya.
Pada 9 Mei tahun lalu, Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama. Dia dihukum dua tahun penjara karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Wiranto Ungkap Pesan Titipan PM Singapura soal Pilkada 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?