Suara.com - Fifi Lety Indra tidak mau menebak-nebak kapan kakaknya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bebas dari penjara.
Ahok, hingga Februari 2018, terhitung sudah sembilan bulan menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok diganjar hukuman 2 tahun penjara karena mengutip surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya pada tahun 2016 silam.
"Kami berdoa lah. Semoga lewat dari kejadian ini dibukakan jalan sama Tuhan ya. Kita berdoa saja," ujar Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Fifi mengatakan, setiap menjenguk ke penjara, tidak ada pembicaraan soal politik dengan Ahok. Dia juga tidak tahu apakah mantan Gubernur Jakarta itu akan kembali terjun ke dunia politik.
"Waduh kami nggak ngomongin itu. Saya nggak ngomong ke sana. Orang bilang kesusahan sehari cukup sehari, besok ada urusan sendiri, jangan berandai-andai," kata Fifi.
Sebagai adik, Fifi tidak akan mengatur karier Ahok setelah nanti bebas dari penjara. Ia juga tidak akan melarang kalau Ahok ingin kembali berpolitik.
"Setiap orang menjalani hidupnya masing-masing, asal itu dijalankan dengan hati untuk Tuhan saja," tuturnya.
Pada 9 Mei tahun lalu, Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama. Dia dihukum dua tahun penjara karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Wiranto Ungkap Pesan Titipan PM Singapura soal Pilkada 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib