Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Hal ini dikatakan adik kandung Ahok, yang kini ditunjuk sebagai pengacara Fifi Lety Indra sebelum sidang ke-3 perceraian Ahok. Sidang hari ini dengan agenda pembuktian berkas dari penggugat.
"Tidak ada sama sekali (rencana cabut gugatan), tidak ada. Memang sidangnya akan terus berproses sampai putusan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Ia menjelaskan, komunikasinya dengan Ahok sejauh ini berjalan dengan baik. Hingga sidang ke-3 Ahok tidak menyampaikan pesan khusus untuk disampaikan ke publik maupun majelis hakim.
"Komunikasi baik (dengan Pak Ahok). Tidak ada sih (pesan khusus)," katanya.
Lebih jauh Fifi mengatakan tergugat dalam hal ini Veronica tidak akan hadir mengikuti persidangan.
Ibu dari Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama itu juga tidak menitipkan surat untuk disampaikan ke majelis hakim seperti sidang-sidang sebelumnnya.
"Ya kan kami sekarang ini sudah sidang pembuktian ya. Bukti-bukti itu seperti surat-surat nikah dan akta kelahiran anak sudah dibawa," jelas Fifi.
Agenda sidang cerai Ahok sedianya digelar pukul 09.00 WIB di ruang Koesoemah Atmadja. Tetapi, sidang yang bertepatan dengan hari kasih sayang atau valentine ini sampai pukul 10.32 WIB belum juga dimulai.
Baca Juga: Di 2007, Fachri Albar Juga Terjerat Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan