Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui kaget, setelah mendapa informasi penangkapan Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat Imas Aryumningsih, oleh KPK, pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Novanto, mantan anak buahnya tersebut sudah berhasil memimpin Subang beberapa tahun terakhir.
"Ya kaget juga ya, dari Golkar, Apalagi ibu Imas itu, dia sangat berhasil belakangan ya," kata Novanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Di mata mantan Ketua DPR RI tersebut, Imas yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan bupati Subang tahun 2018 tersebut sudah mendapatkan elektabilitas yang tinggi di Subang.
Selain itu, setelah resmi menggantikan Ojang Sohandi—Bupati Subang sebelumnya yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengamanan korupsi BPJS Subang tahun 2014—Imas sudah meningkatkan investasi.
"Selain elektabikitasnya yang tinggi, juga dalam pembangunan juga investasinya cukup meyakinkan, ya saya cukup prihatin lah gitu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama memimpin partai berlambang beringin tersebut, Novanto sudah mengingatkan agar tidak melakukan praktik korupsi. Novanto bahkan berkeliling ke seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
"Padahal sudah di instruksikan sejak awal begitu, sejak saya ada gitu sudah kami kumpulkan," tuturnya.
"Bukan hanya mengingatkan, saya keliling di 253 kabupaten, saya selalu bicarakan itu supaya dekat pilkada hati-hati. Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," terangnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Muncul Foto Roro Fitria di Medsos dengan Wajah Tua
Sebelumnya, KPK menetapkan Imas bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian perusahaan. Mereka adalah Asep Santika, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Miftahhudin dan Data dari pihak swasta.
Dalam keterangan pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Imas diduga bersama-sama dengan beberapa pihak menerima hadiah dari pengusaha mengenai pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang dilakukan oleh dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total Rp1,4 miliar.
Pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang.
Menurut Basaria, pemberian uang hadiah dari pengusaha diberikan melalui orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.
"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Basaria mengatakan, sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye Imas, yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029