Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui kaget, setelah mendapa informasi penangkapan Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat Imas Aryumningsih, oleh KPK, pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Novanto, mantan anak buahnya tersebut sudah berhasil memimpin Subang beberapa tahun terakhir.
"Ya kaget juga ya, dari Golkar, Apalagi ibu Imas itu, dia sangat berhasil belakangan ya," kata Novanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Di mata mantan Ketua DPR RI tersebut, Imas yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan bupati Subang tahun 2018 tersebut sudah mendapatkan elektabilitas yang tinggi di Subang.
Selain itu, setelah resmi menggantikan Ojang Sohandi—Bupati Subang sebelumnya yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengamanan korupsi BPJS Subang tahun 2014—Imas sudah meningkatkan investasi.
"Selain elektabikitasnya yang tinggi, juga dalam pembangunan juga investasinya cukup meyakinkan, ya saya cukup prihatin lah gitu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama memimpin partai berlambang beringin tersebut, Novanto sudah mengingatkan agar tidak melakukan praktik korupsi. Novanto bahkan berkeliling ke seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
"Padahal sudah di instruksikan sejak awal begitu, sejak saya ada gitu sudah kami kumpulkan," tuturnya.
"Bukan hanya mengingatkan, saya keliling di 253 kabupaten, saya selalu bicarakan itu supaya dekat pilkada hati-hati. Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," terangnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Muncul Foto Roro Fitria di Medsos dengan Wajah Tua
Sebelumnya, KPK menetapkan Imas bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian perusahaan. Mereka adalah Asep Santika, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Miftahhudin dan Data dari pihak swasta.
Dalam keterangan pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Imas diduga bersama-sama dengan beberapa pihak menerima hadiah dari pengusaha mengenai pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang dilakukan oleh dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total Rp1,4 miliar.
Pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang.
Menurut Basaria, pemberian uang hadiah dari pengusaha diberikan melalui orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.
"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Basaria mengatakan, sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye Imas, yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!