Suara.com - Imas Aryumningsih menjadi bupati Subang ketiga terjerat kasus korupsi. Dua bupati di antaranya ditangkap KPK.
Bupati Subang pertama yang terjerat korupsi adalah Eep Hidayat. Eep menjabat sebagai bupati di periode periode 2003-2008 dan 2008-2013. Tapi tahun 2012 Mahkamah Agung menetapkannya sebagai terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp 14 miliar.
Eep divonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,548 miliar. Posisi Eep pun digantikan wakilnya, Ojang Sohandi selaku Bupati Sisa Masa Jabatan 2008-2013.
Pada Pilkada Subang 2013 Ojang berpasangan dengan Imas Aryumningsih dan memenangi pilkada tersebut. Tapi di tahun 2016 Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan oleh KPK, dalam upaya suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014. Posisinya digantikan Imas.
Namun Imas juga ditangkap KPK karena diduga korupsi. KPK menangkap 8 orang termasuk Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/2/2018) malam hingga Rabu (14/2/2018) dini hari tadi. Dalam OTT tersebut tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal