Suara.com - Imas Aryumningsih menjadi bupati Subang ketiga terjerat kasus korupsi. Dua bupati di antaranya ditangkap KPK.
Bupati Subang pertama yang terjerat korupsi adalah Eep Hidayat. Eep menjabat sebagai bupati di periode periode 2003-2008 dan 2008-2013. Tapi tahun 2012 Mahkamah Agung menetapkannya sebagai terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp 14 miliar.
Eep divonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,548 miliar. Posisi Eep pun digantikan wakilnya, Ojang Sohandi selaku Bupati Sisa Masa Jabatan 2008-2013.
Pada Pilkada Subang 2013 Ojang berpasangan dengan Imas Aryumningsih dan memenangi pilkada tersebut. Tapi di tahun 2016 Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan oleh KPK, dalam upaya suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014. Posisinya digantikan Imas.
Namun Imas juga ditangkap KPK karena diduga korupsi. KPK menangkap 8 orang termasuk Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/2/2018) malam hingga Rabu (14/2/2018) dini hari tadi. Dalam OTT tersebut tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu