Suara.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana akan memberi pendampingan hukum pada Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan apabila dipanggil polisi.
Anies dilaporkan Komunitas Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya lada Kamis (22/2/2018) lalu. Anies dilaporkan karena membuat kebijakan menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk memfasilitasi Pedagang Kaki Lima.
"Iya ada. Kan memang tugas kami pendampingan (kalau ada pejabat DKI yang dipanggil polisi)," ujar Yayan kepada Suara.com di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Tetapi, Biro Hukum DKI hingga hari ini belum mendapat pemberitahuan dan surat dari polisi soal kabar pemanggilan Anies.
Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (SP Lidik) untuk memeriksa Anies.
Terkait hal itu, Yayan belum mau banyak berkomentar. Ia baru akan memberikan keterangan setelah ada surat pemanggilan resmi dari kepolisian.
"Nanti ya, tunggu dulu kalau sudah ada surat panggilannya. Kalau sekarang belum komentar dulu. Silakan saja (kalau ada yang melaporkan), kan semua orang punya hak untuk melaporkannya. Ya nanti kami lihat kalau sudah ada surat resmi dari polisi," katanya.
Yayan menerangkan, Anies belum bicara soal pihak yang melaporkan kebijakan Pemprov DKI ke polisi. Yayan tidak akan banyak memberikan keterangan sebelum ada surat panggilan.
"Itu kan baru info dari media. Dari polisi resminya apa, apakah dipanggil ataukah laporan penyelidikan dulu atau misalnya apa, kami kan nggak tahu. Kami nunggu info resmi dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Perbanyak Ruang Terbuka Biru, Anies Fokus Percantik Sungai
Menanggapi hal ini Anies tidak mau menjawab. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lebih memilih senyum kecil ke wartawan.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP