Suara.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana akan memberi pendampingan hukum pada Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan apabila dipanggil polisi.
Anies dilaporkan Komunitas Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya lada Kamis (22/2/2018) lalu. Anies dilaporkan karena membuat kebijakan menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk memfasilitasi Pedagang Kaki Lima.
"Iya ada. Kan memang tugas kami pendampingan (kalau ada pejabat DKI yang dipanggil polisi)," ujar Yayan kepada Suara.com di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Tetapi, Biro Hukum DKI hingga hari ini belum mendapat pemberitahuan dan surat dari polisi soal kabar pemanggilan Anies.
Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (SP Lidik) untuk memeriksa Anies.
Terkait hal itu, Yayan belum mau banyak berkomentar. Ia baru akan memberikan keterangan setelah ada surat pemanggilan resmi dari kepolisian.
"Nanti ya, tunggu dulu kalau sudah ada surat panggilannya. Kalau sekarang belum komentar dulu. Silakan saja (kalau ada yang melaporkan), kan semua orang punya hak untuk melaporkannya. Ya nanti kami lihat kalau sudah ada surat resmi dari polisi," katanya.
Yayan menerangkan, Anies belum bicara soal pihak yang melaporkan kebijakan Pemprov DKI ke polisi. Yayan tidak akan banyak memberikan keterangan sebelum ada surat panggilan.
"Itu kan baru info dari media. Dari polisi resminya apa, apakah dipanggil ataukah laporan penyelidikan dulu atau misalnya apa, kami kan nggak tahu. Kami nunggu info resmi dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Perbanyak Ruang Terbuka Biru, Anies Fokus Percantik Sungai
Menanggapi hal ini Anies tidak mau menjawab. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lebih memilih senyum kecil ke wartawan.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang