Suara.com - Cinta tak selalu berakhir di pelaminan, begitulah pesan dalam video amatir yang viral dan menghebohkan dunia maya pekan ini.
Dalam video tersebut, menampilkan perempuan pengantin yang pingsan seusai dipeluk mantan kekasihnya di atas pelaminan.
Yuni Rusmini, warganet, mengunggah video tersebut ke akun Facebook miliknya, Kamis (1/3/2018).
"Kembali terjadi, sang mantan hadir di pernikahan sebagai tamu undangan. Sang pengantin perempuan pingsan setelah berpelukan bertiga yaitu pengantin perempuan, pengantin laki-laki dan sang mantan," tulisnya sebagai keterangan video.
Yuni menyebut, pernikahan itu digelar di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, pernikahan tersebut digelar pada Kami siang. perempuan pengantin itu bernama Sindy Aulia. Sementara sang suami bernama Afendes Mahendra. Sedangkan sang mantan tak diketahui namanya.
Pada video itu tampak laki-laki memakai kemeja biru menyalami Afendes. Setelahnya, ia juga menyalami Sindy.
Seusai bersalaman, laki-laki itu lantas memeluk Sindy dan Afendes. Tamu yang melihat aksi itu berteriak histeris.
Sembari memeluk, laki-laki itu tampak membisikkan sesuatu ke telinga Afendes. Setelahnya, ia kembali menyalami Sindy sembari berjalan pergi.
Baca Juga: Belum Kibarkan Bendera Putih, Zidane: Madrid Masih Bisa Juara
Namun, baru selankah ia beranjak, Sindy jatuh sembari tangannya terus memegang laki-laki tersebut.
Kaget melihat Sindy pingsan, laki-laki itu, Afendes, dan seorang pria lain segera mengangat dan mendudukkan sang pengantin di kursi pelaminan.
Hingga berita ini diunggah, Sabtu (3/3), video itu telah 247 kali disebar ulang. Warganet beragam menanggapi aksi laki-laki dan kedua mempelai tersebut.
Sejumlah warganet menilai Sindy tak pantas berlaku seperti itu. Sebab, ia disebut tak menghargai sang suami. Namun, warganet lainnya meminta kedua mempelai dan sang mantan tetap bersabar karena cinta tak selalu bisa dianggap membahagiakan semua orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat