Suara.com - Aparat Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap tiga orang pelaku pengguna narkoba jenis Sabu berinisial MI, KM, dan AN.
Kapolsek Sektor Taman Sari Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz mengatakan, satu dari tiga tersangka itu diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Partai Rakyat Sulawesi Selatan.
“Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami pertama menangkap pelaku berinisial MI. Dia ditangkap setelah kami menyelidiki transaksi narkoba dengan Mr X di Jalan Hati Suci Tanah Abang, Jakarta Pusat, senin (8/1) kemarin,” kata Frendiz melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2018).
Ketika transaksi berlangsung, aparat berhasil menagkap MI. Namun, Mr X yang menjual barang haram itu berhasil kabur melarikan diri.
Setelahnya, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap MI, sabu itu ternyata pesanan KM dan AN yang berada di Fave Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang Tanah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan pengakuan itulah kami bisa menangkap KM dan istrinya bernama AN di hotel tersebut,” kata Frendiz.
Setelah ketiga pelaku diperiksa, sambung Frendiz, satu di antara mereka merupakan Ketua Partai Rakyat Sulsel. Namun, ia belum mau mengumumkan siapa inisial yang dimaksud.
"Identitas masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan," ujar Erick.
Baca Juga: Coutinho Merapat, Pemain Barcelona yang Satu Ini Cari Klub Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital