Suara.com - Pekerja proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jakarta Selatan, berinisial D, ternyata melakukan aktivitas atas inisiatif sendiri, Minggu (18/3), yang mengakibatkan tewasnya Tarminah (54). D sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kala itu, belum ada instruksi dari kepala proyek Rusunawa atau pengawas untuk melakukan pengerjaan bangunan pada hari libur tersebut.
"Dia (D) kan sebenarnya kalau secara perintah belum, yang saya tahu informasi dari Kasat Reskrim. Harusnya kan tidak bisa begitu. Dia harus minta instruksi," kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan hasil keterangan D, ia hanya meminta masukan kepada pekerja lain saat memasang besi hollow di tower tiga lantai 10 proyek Rusunawa Pasar Rumput.
Indra menambahkan, polisi sejauh ini belum menemukan indikasi keterlibatan atasan D, terkait kasus kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Kami masih mendalami kasus ini. Kalau yang lain belum sampai ke situ (penambahan tersangka)," terangnya.
Dalam kasus ini, D dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Tarminah tewas setelah tertimpa besi hollow berukuran tiga meter yang jatuh dari proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jalan Pasar Manggis, RT 5, RW 4, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Nahasnya, material bangunan itu terjatuh dan menimpa Tarminah saat sedang berbelanja sayuran bersama adiknya di pasar yang terletak di belakang proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Baca Juga: Pilih Hotel Budget, Pelancong Pertimbangkan Tujuh Kriteria Ini
Berita Terkait
-
Tarminah Tewas, Polisi Belum Tahan Pekerja Rusun Pasar Rumput
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah
-
Pedagang Sekitar Rusunawa Pasar Rumput Tak Takut Beraktifitas
-
Tarmina Tewas, Kepala Proyek Rusun Pasar Rumput Akui Kesalahan
-
Kepala Proyek Rusun Pasar Rumput Akui Ada Pekerjanya yang Lalai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka