News / Metropolitan
Rabu, 04 April 2018 | 09:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - ‎Hari ini, Rabu (4/4/2018) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan dengan agenda pembacaan putusan. Persidangan nasib rumah tangga Ahok kali ini digelar terbuka untuk umum.

Sidang putusan perceraian Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara. Namun sampai berita ini diturunkan sidang belum dimulai.

Pantauan Suara.com, suasana ruangan sidang PN Jakarta Utara yang terletak di lantai 2 ini masih tampak sepi. Belum terlihat kuasa hukum baik itu dari pihak Ahok maupun dari Veronica.

Majelis Hakim dan Panitra‎ pun juga belum memasuki ruang sidang. Hanya sejumlah awak media yang terlihat menunggu persidangan putusan nasib rumah tangga. Ahok itu.

Sebagaimana diketahui, sejak awal persidangan digelar sampai hari ini, baik Veronica maupun Ahok tak pernah datang langsung di persidangan. ‎Namun Ahok selalu diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sedangkan Veronica tidak pernah ada kuasa hukumnya atau yang mewakili setiap persidangan.‎ Veronica selama ini hanya menitipkan sepucuk surat kepada majelis Hakim.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya‎. Dalam gugatannya dia juga menuntut hak asuh anak supaya jatuh kepadanya.

Load More