Suara.com - Hari ini, Rabu (4/4/2018) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan dengan agenda pembacaan putusan. Persidangan nasib rumah tangga Ahok kali ini digelar terbuka untuk umum.
Sidang putusan perceraian Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara. Namun sampai berita ini diturunkan sidang belum dimulai.
Pantauan Suara.com, suasana ruangan sidang PN Jakarta Utara yang terletak di lantai 2 ini masih tampak sepi. Belum terlihat kuasa hukum baik itu dari pihak Ahok maupun dari Veronica.
Majelis Hakim dan Panitra pun juga belum memasuki ruang sidang. Hanya sejumlah awak media yang terlihat menunggu persidangan putusan nasib rumah tangga. Ahok itu.
Sebagaimana diketahui, sejak awal persidangan digelar sampai hari ini, baik Veronica maupun Ahok tak pernah datang langsung di persidangan. Namun Ahok selalu diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sedangkan Veronica tidak pernah ada kuasa hukumnya atau yang mewakili setiap persidangan. Veronica selama ini hanya menitipkan sepucuk surat kepada majelis Hakim.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya. Dalam gugatannya dia juga menuntut hak asuh anak supaya jatuh kepadanya.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir