Suara.com - Korban jiwa terus berjatuhan akibat peredaran minuman keras oplosan. Terbaru, dua warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat meninggal dunia setelah berpesta miras oplosan. Kedua korban yang tewas yakni berinisial DK (28) dan A (40).
"Iya benar ada dua korban meninggal dunia (karena miras oplosan)," kata Kabag Humas Polres Kota Depok AKP Sutrisno saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Selain menelan dua korban jiwa, satu warga berinisial DAW (22) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan, Depok
"Iya satu warga masih dirawat," kata Sutrino.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kata Sutrisno para korban membeli miras tersebut dari sebuah warung milik RS di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Menurut info, korban beli di daerah Jagakarsa," katanya.
Sejauh ini, total warga Depok meregang nyawa akibat miras oplosan menjadi delapan orang. Sebelumnya enam korban warga tewas usai membeli miras oplosan yang berasal dari warung yang sama.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS sebagai tersangka terkait banyaknya korban nyawa yang hilang. Pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain.
RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemilik Toko Miras Oplosan Ternyata Telah Beroperasi Dua Tahun
Berita Terkait
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan