Suara.com - Korban jiwa terus berjatuhan akibat peredaran minuman keras oplosan. Terbaru, dua warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat meninggal dunia setelah berpesta miras oplosan. Kedua korban yang tewas yakni berinisial DK (28) dan A (40).
"Iya benar ada dua korban meninggal dunia (karena miras oplosan)," kata Kabag Humas Polres Kota Depok AKP Sutrisno saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Selain menelan dua korban jiwa, satu warga berinisial DAW (22) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan, Depok
"Iya satu warga masih dirawat," kata Sutrino.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kata Sutrisno para korban membeli miras tersebut dari sebuah warung milik RS di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Menurut info, korban beli di daerah Jagakarsa," katanya.
Sejauh ini, total warga Depok meregang nyawa akibat miras oplosan menjadi delapan orang. Sebelumnya enam korban warga tewas usai membeli miras oplosan yang berasal dari warung yang sama.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS sebagai tersangka terkait banyaknya korban nyawa yang hilang. Pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain.
RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemilik Toko Miras Oplosan Ternyata Telah Beroperasi Dua Tahun
Berita Terkait
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang