Suara.com - Aparat Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap pedagang penganan cilok karena diduga mempertontonkan film porno kepada anak-anak yang menjadi pelanggannya.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pedagang cilok itu berinisial H.
Laki-laki berusia 36 tahun tersebut dibekuk polisi pada Jumat (6/4/2018)).
"Pelaku berinisial H (36), asal Kabupaten Malang, Jawa Timur dan berdomisili di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat," kata Salamun, Sabtu (7/4), seperti diwartakan Antara.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan salah seorang perangkat Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.
Pelaku, kata dia, diduga mempertontonkan film porno kepada tiga pelajar Sekolah Dasar di Karanglewas, masing-masing berinisial F (13), BE (13), dan MN (13).
Perbuatan pelaku diduga dilakukan saat berjualan cilok di belakang gedung sekolah anak-anak tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Barang bukti yang kami sita berupa satu buah telepon pintar merek Asus warna putih kombinasi hitam dan gerobak dagangan cilok warna biru," katanya.
Baca Juga: Israel Larang Azan Dikumandangkan Masjid Makam Nabi Ibrahim
Berdasrakan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah dua kali mempertontonkan film porno kepada para korban.
Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan agar korban selalu membeli cilok yang dijual korban.
Perbuatan pelaku dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami telah memeriksa para korban dan saat ini, pelaku masih dalam penyidikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan Nonton Video Porno, Polisi Segera Selidiki
-
Selain Banyumas, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Temanggung
-
Diduga Teroris, Pedagang di Banyumas Dibekuk Densus 88
-
Dipersulit Liputan, Puluhan Wartawan Banyumas Boikot Menaker
-
Polisi Masih Selidiki Hotel Lokasi Dua Video Porno Libatkan Anak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya