Suara.com - Militer Israel melarang azan dikumandangkan dari Masjid Ibrahimi, kota Hebron alias Al Khalil, Tepi Barat, Palestina.
Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais mengatakan, pelarangan itu terjadi saat warga Muslim Palestina hendak salat Jumat, (6/4).
“Tentunya kami mengecam pelarangan tersebut. Sebab, hal itu adalah pelanggaran kebebasan beribadah,” kata Yousef seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (7/4/2018).
"Tindakan Israel terhadap masjid jelas-jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, berupaya untuk memegang kendali penuh atas situs suci Muslim di wilayah itu," jelasnya.
Pada 1994, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, Baruch Goldstein, menembak mati 29 orang Muslim Palestina yang sedang salat di Masjid Ibrahimi.
Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim—telah dibagi ke bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
Berita Terkait
-
Israel Tembak Lutut Pesepak Bola Palestina, Kariernya Berakhir
-
Israel Tahan 2 Jenazah Demonstran Warga Palestina
-
Warga Israel Aksi Kutuk Pembunuhan 16 Demonstran Palestina
-
Putra Mahkota Saudi Sebut Warga Israel Berhak Hidup di Palestina
-
Bunuh 16 Demonstran Palestina, PM Netanyahu Puji Tentara Israel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru