Suara.com - Militer Israel melarang azan dikumandangkan dari Masjid Ibrahimi, kota Hebron alias Al Khalil, Tepi Barat, Palestina.
Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais mengatakan, pelarangan itu terjadi saat warga Muslim Palestina hendak salat Jumat, (6/4).
“Tentunya kami mengecam pelarangan tersebut. Sebab, hal itu adalah pelanggaran kebebasan beribadah,” kata Yousef seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (7/4/2018).
"Tindakan Israel terhadap masjid jelas-jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, berupaya untuk memegang kendali penuh atas situs suci Muslim di wilayah itu," jelasnya.
Pada 1994, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, Baruch Goldstein, menembak mati 29 orang Muslim Palestina yang sedang salat di Masjid Ibrahimi.
Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim—telah dibagi ke bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
Berita Terkait
-
Israel Tembak Lutut Pesepak Bola Palestina, Kariernya Berakhir
-
Israel Tahan 2 Jenazah Demonstran Warga Palestina
-
Warga Israel Aksi Kutuk Pembunuhan 16 Demonstran Palestina
-
Putra Mahkota Saudi Sebut Warga Israel Berhak Hidup di Palestina
-
Bunuh 16 Demonstran Palestina, PM Netanyahu Puji Tentara Israel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian