Suara.com - Militer Israel melarang azan dikumandangkan dari Masjid Ibrahimi, kota Hebron alias Al Khalil, Tepi Barat, Palestina.
Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais mengatakan, pelarangan itu terjadi saat warga Muslim Palestina hendak salat Jumat, (6/4).
“Tentunya kami mengecam pelarangan tersebut. Sebab, hal itu adalah pelanggaran kebebasan beribadah,” kata Yousef seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (7/4/2018).
"Tindakan Israel terhadap masjid jelas-jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, berupaya untuk memegang kendali penuh atas situs suci Muslim di wilayah itu," jelasnya.
Pada 1994, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, Baruch Goldstein, menembak mati 29 orang Muslim Palestina yang sedang salat di Masjid Ibrahimi.
Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim—telah dibagi ke bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
Berita Terkait
-
Israel Tembak Lutut Pesepak Bola Palestina, Kariernya Berakhir
-
Israel Tahan 2 Jenazah Demonstran Warga Palestina
-
Warga Israel Aksi Kutuk Pembunuhan 16 Demonstran Palestina
-
Putra Mahkota Saudi Sebut Warga Israel Berhak Hidup di Palestina
-
Bunuh 16 Demonstran Palestina, PM Netanyahu Puji Tentara Israel
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?