Suara.com - Saat digerebek, pemilik PT. Putra Daya Perkasa, Gunarko Papan sedang didampingi seorang perempuan di salah satu kamar Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4/2018).
"Ada seorang perempuan di dalam yang temannya dia (Gunarko)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Argo tak menyebutkan secara rinci identitas teman perempuan Gunarko. Polisi tak mendapatkan narkoba pada perempuan tersebut.
"Untuk perempuan tidak ditemukan adanya dia membawa sabu," kata dia.
Selain menggerebek, polisi juga langsung melakukan tes urine kepada Gunarko. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, kata Argo, Gunarko dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dia (Gunarko) dicek positif," kata Argo.
Saat ditangkap, Gunarko sesumbar kebal hukum karena memiliki banyak kenalan anggota polisi. Namun, pengakuan itu tak digubris petugas yang melakukan penangkapan.
Dari upaya penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4,60 gram di dalam saku celana Gunarko. Polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu butir pil ekstasi dan alat hisap sabu terkait penangkapan bos pabrik kertas tersebut.
Terkait kasus ini, Gunarko dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus