Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Terutama wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Penegasan Sandiaga ini menyusul pernyataan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari yang menyebut peredaran narkotika di tempat hiburan malam (diskotek) paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Dan Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi batle groundnya, menjadi tempat yang harus kita taruh di bawah mikroskop bahwa semua tempat itu sempat ada pernyataan pak Budi Waseso hampir mayoritas dari tempat hiburan itu ada penetrasi daripada narkobanya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
Karenanya Sandiaga menegaskan Indonesia saat ini harus perang terhadap narkoba.
Ia mengaku mendengar adanya perputaran uang dalam transaksi narkoba di Jakarta.
Oleh karena itu, Sandiaga meminta perlu ada kerjasama baik dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), BNN dan Bareskrim dalam memberantas peredaran narkoba.
"Saya rasa ini saatnya kita katakan perang terhadap narkoba, jangan sampai negara kalah dan saya mendengar perputaran uangnya sangat besar disini dan mestinya PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) menjadi bekerja sama juga dan tentunya aparat kepolisian baik dari BNN maupun Bareskrim semua turut dalam upaya yang terkoordinasi, integratif, komprehensif untuk memastikan narkoba ini tidak semakin menjalar," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga khawatir jika tidak diberantas, peredaran narkoba akan menjalar ke wilayah lain Jakarta.
"Saya takutnya nanti Jakarta Barat, Jakarta Utara terus turun ke wilayah pusat dan selatan dan timur. Ini yang kita harus bendung, tidak boleh kompromi," ucap Sandiaga.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu berharap tempat hiburan di Jakarta bebas dari peredaran narkoba dan prostitusi.
"Saya menyebut bahwa masuk di Jakarta dimana tempat-tempat hiburan yang mestinya adalah stetil terhadap kegiatan narkoba, prostitusi, dan judi mulai di kontaminasi secara masif oleh kegiatan narkoba ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik