Suara.com - Pemilik PT Putra Daya Perkasa, Gunarko Papan mengaku memiliki bekingan di kepolisian saat hendak ditangkap terkait kasus penyalanggunan narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara.
Bahkan, bos pabrik kertas itu sesumbar tak akan diproses hukum karena memiliki kenalan anggota polisi.
"Tersangka (Gunarko) menyampaikan bahwa saya tidak akan ditangkap walaupun saya menggunakan narkoba karena saya dekat dengan ada teman polisi, saya enggak mungkin ditangkap. Karena saya dekat dengan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Argo menyampaikan, alasan Gunarko menyebut kenal dekat anggota polisi agar bisa mengelabui petugas. Nyatanya, kata dia, tak ada satu pun anggota polisi yang kenal dengan tersangka.
"Kita lakukan penangkapan. Jadi omongan itu ternyata tidak terbukti kalau dia dekat, dan dia memang kenal ada beberapa anggota polisi. Kenyataannya dia tangkap," katanya.
Argo juga memastikan tidak ada anggota polisi yang melakukan pembelaan ketika Gunarko diringkus.
"Kalau dibela tidak ada. Namanya polisi itu kenal banyak orang wajar tapi dia memproklamirkan sendiri bahwa dia ada lah yang dikenal beberapa polisi. Merasa percaya diri," kata Argo.
Argo juga menegaskan, polisi tak akan tebang pilih untuk memproses hukum termasuk kepada kalangan pengusaha. Menurutnya, penindakan terhadap tersangka kasus narkoba sudah menjadi instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
"Tapi tidak ada alasan, buat kepolisian penggunaan narkoba sudah sesuai digariskan bapak kapolda," tandasnya.
Baca Juga: Mau Umrah, Ustaz Agung Dibekuk BNN karena Bawa Sabu
Dalam penggerebekan di Hotel Sunlake pada Sabtu (7/4/2018) lalu, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,60 gram di dalam saku celana Gunarko. Polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu butir pil ekstasi dan alat hisap sabu.
Terkait kasus ini, Gunarko dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun