Suara.com - Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah memasuki satu tahun, namun polisi belum juga mengungkap pelakunya.
Terkait hal ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Moh. Iqbal menyampaikan polisi sudah bekerja keras dalam menyelidiki kasus tersebut.
Bahkan, polisi telah mendapatkan keterangan dari pemeriksaan 80 lebih saksi terkait kasus penyerangan terhadap Novel.
"Menunjukan kerja keras yang sangat signifikan sampai hari ini ya, lebih dari 80 saksi sudah kita periksa. Beberapa petunjuk sudah kita dapati, keterangan-keterangan yang cukup signifikan sudah juga kita dapat," kata Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Iqbal juga menyampaikan, polisi juga sudah menyebar sketsa wajah terduga pelaku dalam kasus tersebut. Bahkan, kata dia, polisi menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa membantu memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus Novel.
"Tim bergerak maju ke depan progress gitu kan sketsa wajah sudah kita sebar, upaya lain hotline sudah kita bentuk, berbagai informasi-informasi dari masyarakat sudah ada. Kita sudah jemput bola untuk informasi-informasi itu, ada yang korelasinya tapi juga ada yang tidak ada korelasinya," katanya.
Iqbal membantah polisi tak serius untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Iqbal menganggap kritikan yang disampaikan masyarakat sebagai pemantik agar Polri bisa lebih bekerja keras mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Siapa yang ngomong tidak serius. Kalau masyarakat mengkritik itu vitamin buat kita enggak ada masalah toh kita menambah etos kerja," kata dia.
Iqbal pun mengaku penyidik Polri tak mengalami kendala untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata dia, polisi tinggal menangkap pelaku yang menyerang Novel dengan air keras.
Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
"Enggak ada kesulitan, tinggal bagaimana kita menemukan pelaku," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas