Suara.com - Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah memasuki satu tahun, namun polisi belum juga mengungkap pelakunya.
Terkait hal ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Moh. Iqbal menyampaikan polisi sudah bekerja keras dalam menyelidiki kasus tersebut.
Bahkan, polisi telah mendapatkan keterangan dari pemeriksaan 80 lebih saksi terkait kasus penyerangan terhadap Novel.
"Menunjukan kerja keras yang sangat signifikan sampai hari ini ya, lebih dari 80 saksi sudah kita periksa. Beberapa petunjuk sudah kita dapati, keterangan-keterangan yang cukup signifikan sudah juga kita dapat," kata Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Iqbal juga menyampaikan, polisi juga sudah menyebar sketsa wajah terduga pelaku dalam kasus tersebut. Bahkan, kata dia, polisi menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa membantu memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus Novel.
"Tim bergerak maju ke depan progress gitu kan sketsa wajah sudah kita sebar, upaya lain hotline sudah kita bentuk, berbagai informasi-informasi dari masyarakat sudah ada. Kita sudah jemput bola untuk informasi-informasi itu, ada yang korelasinya tapi juga ada yang tidak ada korelasinya," katanya.
Iqbal membantah polisi tak serius untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Iqbal menganggap kritikan yang disampaikan masyarakat sebagai pemantik agar Polri bisa lebih bekerja keras mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Siapa yang ngomong tidak serius. Kalau masyarakat mengkritik itu vitamin buat kita enggak ada masalah toh kita menambah etos kerja," kata dia.
Iqbal pun mengaku penyidik Polri tak mengalami kendala untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata dia, polisi tinggal menangkap pelaku yang menyerang Novel dengan air keras.
Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
"Enggak ada kesulitan, tinggal bagaimana kita menemukan pelaku," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan