Suara.com - Masih ingat dengan kasus pembunuhan perempuan cantik bernama Deli Cinta Sihombing? Berkas kasus pembunuhan dengan tersangka seorang gigolo bernama Dedi Purbianto akhirnya siap memasuki tahap 2.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Filpan Laila kepada batamnews.co.id (jaringan suara.com), berkas dan tersangka kasus pembunuhan Gigolo sudah ditangani Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Romano dan Mega.
"Kasus berkas perkara pembunuhan Deli Cinta Sihombing dengan tersangka Dedi Purbianto akhirnya sudah tahap P21. Berkas sudah diserahkan ke penuntut umum," ujar Filpan.
Dedi Purbianto tidak saja membunuh Deli Cinta Sihombing. Ia juga merampok harta milik korban yakni mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5.
Dedi Purbianto dikenakan pasal berlapis pasal 338 juncto 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Dedi beralibi ia seorang gigolo. Ia mengaku kesal setelah tak dibayar Deli Cinta Sihombing.
Pengakuan sepihak Dedi ini pun terkesan janggal. Pengadilan Negeri Batam tentunya akan membuktikan fakta sebenarnya kasus tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan Batam. Deli tewas di rumahnya dengan setelah dibekap pelaku di bagian mulut dan hidung. Ia tewas kejang-kejang di samping anaknya yang masih balita.
Deli merupakan istri Alfius yang saat itu tengah bekerja di sebuah perusahaan offshore di Anambas.
Latar kasus
Dedi Purbianto, laki-laki yang mengakui berprofesi sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan nekat membunuh kliennya bernama Deli Cinta Sihombing karena sakit hati. Ia mengakui membunuh Cinta pada Rabu (20/12/2017), persisnya sewaktu subuh, saat bayi kliennya tertidur.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Sindir Gigolo, Anggita Sari: Gue Nggak Takut!
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Hengki yang menangani kasus ini mengatakan, bayi Cinta itu ditemukan dalam kondisi lemah oleh keluarga Deli yang datang ke rumah. Menurut Hengki, pembunuhan itu baru diketahui setelah orang tua Cinta curiga lantaran seharin tak bisa menghubungi putrinya itu melalui ponsel.
Akhirnya, Rabu sore, keluarga dan abang Cinta mendatangi rumah dan mendobrak pintu. Mereka kaget saat menemukan Deli tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta setengah telanjang.
Cinta diketahui dicekik Dedi dengan alasan tak mau membayar jasa layanan seksnya.
Saat dicecar mengenai alibinya, keterangan Dedi tampak terputus-putus. Ia terbata-bata menjawab pertanyaan para penyidik.
Dedi membenarkan kalau Cinta baru membayarnya Rp200 ribu. Padahal, kesepakatan awalnya Cinta harus membayar pelayanannya Rp1,5 juta.
Hengki menuturkan, Dedi mengakui dijemput Cinta di Hotel Bliz Batuaji. Keduanya lantas pulang ke rumah Cinta di Perumahan Batam Centre, Tanjunguncang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf