Suara.com - Otoritas salah satu kampus perguruan tinggi di Salatiga merasa tercoreng dengan perbuatan mesum dua mahasiswanya di sebuah masjid di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pihak kampus menolak jika perbuatan kedua mahasiswa itu dikait-kaitkan dengan kampus.
“Iya, memang benar itu mahasiswa kami. Tapi, apa yang mereka lakukan tidak membawa almamater kami,” pinta salah satu bagian humas kampus di Salatiga itu saat dihubungi Semarangpos.com (jaringan suara.com), Minggu (15/4/2018).
Lelaki yang kerap dipanggil dengan huruf depan Z itu menambahkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua mahasiswa itu, pihaknya juga belum bisa memutuskan.
“Mohon maaf, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim [terkait sanksi kepada kedua mahasiswa yang berbuat mesum di masjid],” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa berinisial MWJ, 22, warga Dusun Jetis RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM, 23, warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu ditangkap warga, Jumat (13/4/2018).
Keduanya ditangkap karena berniat merusak kamera closed circuit television (CCTV) di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Tuntang. Alasan keduanya merusak kamera CCTV itu karena merekam perbuatan mesum di masjid tersebut, Senin (9/4/2018). Namun, perbuatan dua sejoli itu keburu ketahuan warga yang lalu menangkap mereka.
Warga sempat geram terhadap kedua insan berlainan jenis itu dan berniat menghakimi mereka tanpa kehadiran aparat berwenang. Kekesalan warga itu dipicu kenyataan bahwa selain berbuat mesum di tempat ibadah, keduanya juga meninggalkan sisa-sisa perbuatan asusila mereka, seperti alat kontrasepsi, di masjid itu. Namun, warga mengurungkan niat main hakim sendiri itu terhadap dua mahasiswa yang juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren di Kabupaten Semarang itu.
Warga lalu membawa kedua pesakitan itu ke Mapolres Salatiga. Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, mengonfirmasi perihal penangkapan dua mahasiswa PTN di Kota Salatiga yang terekam kamera CCTV telah berbuat mesum di dalam masjid itu.
“Ya, benar. Kedua mahasiswa itu saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Semarang. Penanganannya langsung diserahkan kepada Unit PPA Polres Semarang,” ungkap Teguh kepada Semarangpos.com.
Baca Juga: Ketagihan, Mahasiswa IAIN Kembali Mesum di Dalam Masjid
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Semarangpos.com dan Solopos.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733