Suara.com - Otoritas salah satu kampus perguruan tinggi di Salatiga merasa tercoreng dengan perbuatan mesum dua mahasiswanya di sebuah masjid di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pihak kampus menolak jika perbuatan kedua mahasiswa itu dikait-kaitkan dengan kampus.
“Iya, memang benar itu mahasiswa kami. Tapi, apa yang mereka lakukan tidak membawa almamater kami,” pinta salah satu bagian humas kampus di Salatiga itu saat dihubungi Semarangpos.com (jaringan suara.com), Minggu (15/4/2018).
Lelaki yang kerap dipanggil dengan huruf depan Z itu menambahkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua mahasiswa itu, pihaknya juga belum bisa memutuskan.
“Mohon maaf, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim [terkait sanksi kepada kedua mahasiswa yang berbuat mesum di masjid],” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa berinisial MWJ, 22, warga Dusun Jetis RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM, 23, warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu ditangkap warga, Jumat (13/4/2018).
Keduanya ditangkap karena berniat merusak kamera closed circuit television (CCTV) di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Tuntang. Alasan keduanya merusak kamera CCTV itu karena merekam perbuatan mesum di masjid tersebut, Senin (9/4/2018). Namun, perbuatan dua sejoli itu keburu ketahuan warga yang lalu menangkap mereka.
Warga sempat geram terhadap kedua insan berlainan jenis itu dan berniat menghakimi mereka tanpa kehadiran aparat berwenang. Kekesalan warga itu dipicu kenyataan bahwa selain berbuat mesum di tempat ibadah, keduanya juga meninggalkan sisa-sisa perbuatan asusila mereka, seperti alat kontrasepsi, di masjid itu. Namun, warga mengurungkan niat main hakim sendiri itu terhadap dua mahasiswa yang juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren di Kabupaten Semarang itu.
Warga lalu membawa kedua pesakitan itu ke Mapolres Salatiga. Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, mengonfirmasi perihal penangkapan dua mahasiswa PTN di Kota Salatiga yang terekam kamera CCTV telah berbuat mesum di dalam masjid itu.
“Ya, benar. Kedua mahasiswa itu saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Semarang. Penanganannya langsung diserahkan kepada Unit PPA Polres Semarang,” ungkap Teguh kepada Semarangpos.com.
Baca Juga: Ketagihan, Mahasiswa IAIN Kembali Mesum di Dalam Masjid
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Semarangpos.com dan Solopos.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO