Suara.com - Penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Ali Rahman, karyawan swasta berusia 34 tahun, mengagetkan teman-teman seprofesinya.
Edi Haruniawan misalnya, mengakui kaget setelah mendapat kabar Ali ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Rawa Dalam, Kramat Jati, Cawang, Jawa Timur—di belakang kampus UKI—Senin (16/4) malam.
Sebab, Edi mengakui sempat berswafoto bersama Ali pada hari yang sama rekannya itu ditemukan sudah menjadi mayat.
"Saya juga tak mengerti persoalannya. Dia hari itu sedang libur. Setelah berfoto bersama saya, dia pergi. Tapi dia tak bilang ke mana akan pergi. Jadi, setelah mendapat kabar itu, Senin malam, saya kaget,” kata Edi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (17/4/2018).
Edi mengenang sosok Rahman sebagai teman yang ramah dan mudah bergaul. Edi mengakui terakhir berkomunikasi dengan Rahman pada hari yang sama saat kejadian berlangsung.
"Baik. Dia orangnya baik, kok. Sama siapa aja dia bergaul. Malah dia supel orangnya, ramah. Sama siapa aja dikenal," akunya.
Edi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kalau saya pribadi, semoga ditemukan, dihukum seberat-beratnya. Pengin tahu modusnya apa sih, sampai dia menbunuh Rahman,” tuturnya.
Petrus Paulus Ualubun, pemuda berusia 20 tahun yang menjadi tersangka pembunuh Ali, mengakui melakukan aksi keji karena sakit hati.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sepeda Dinilai Kampanye, Ini Penjelasan KPU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Petrus kesal karena Rahman kerap meminta dikirimkan foto-foto telanjangnya.
"Dia disuruh memotret ‘barang’ (alat vital) yang tidak bisa ditampilkan. Dia (Petrus) marah dan memanggil dia (Rahman) untuk dibunuh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Menurut Argo, awal kekesalan itu bermula ketika Rahman memasukan nomor telepon seluler pelaku ke grup WhastApp penyuka sesama jenis.
Keduanya, kata Argo, memang sudah saling kenal.
"Anak (Petrus) itu dimasukkan ke grup WA yang LGBT itu, maka dia marah kenapa dimasukin ke dalam grup itu," tuturnya.
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Gay Gang Sempit, Pelaku Kesal Sering Diminta Foto Syur
-
Ini Sosok Ali, Korban Pembunuhan Berlatar Cinta Sesama Jenis
-
Begini Cara Polisi Ungkap Petrus Bunuh Ali karena Cemburu
-
Jenazah Korban Pembunuhan Gang Sempit UKI Belum Diambil Keluarga
-
Pembunuhan di Gang Sempit UKI Berlatarbelakang Cinta Sesama Jenis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang