Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Publik Draft Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SMALB Tahun Ajaran 2018/2019, di Grand Hani Hotel Lembang KBB, Senin (16/4/18). Uji publik ini dalam rangka penyempurnaan teknis dari aturan PPDB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Firman Adam mengatakan penting untuk melakukan uji publik terhadap aturan PPDB, karena PPDB merupakan pelayanan dasar dan wajib yang dilaksanakan Disdik Jabar.
"Ada dua hal yang dibahas, yaitu membahas peraturan gubernur dan rancangan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jabar," katanya.
Potensi calon siswa pada PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2018/2019 mencapai 846.769 siswa. Untuk menghadapi hal tersebut, Firman mengatakan, aturan yang nantinya terbit adalah berupa detail Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.
Lebih jauh Firman mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan, Dodin Rusmin Nuryadin, mengatakan, sesuai dengan peraturan menteri tersebut, PPDB ada untuk mendorong para siswa agar bisa bersekolah. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi seluruh anak agar bisa sekolah.
“Kita mendorong semua siswa, yang 800 ribuan tadi untuk masuk ke seluruh sekolah,” kata Dodin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya
-
Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan
-
Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen
-
Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia
-
Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen