Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), menyerahkan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat, kepada Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di ruang Manglayang, Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/4/2018).
Yayat mendapat tugas tersebut, berkenaan dengan proses hukum yang tengah dijalani Bupati KBB, Abubakar.
Proses penyerahan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat disaksikan langsung oleh perwakilan Kemendagri, yaitu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Aher mengatakan, penugasan tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Karena Bupati ada halangan sementara, maka tugas dan wewenang dialihkan kepada Plt Bupati," katanya.
Penugasan Yayat sebagai Plt Bupati menjadi hal yang penting dan harus disegerakan, karena kata Aher, layanan publik harus terus berjalan lancar, tidak boleh terhambat dalam situasi apapun.
"Pembangunan KBB harus terus berlanjut, demi majunya KBB," ujarnya.
Kepada Yayat, Aher berpesan supaya dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati KBB dengan sebaik-baiknya.
Aher pun menambahkan, tugas dan wewenang Plt sama dengan Bupati, sehingga Plt tak perlu ragu untuk berkoordinasi bersama seluruh pemangku kebijakan lainnya.
"Plt juga diharapkan mampu memelihara kebersamaan dengan semua perangkat daerah. Juga, ciptakan suasana aman, terkendali dan harmonis," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Istri Aher Sentil BGN: Bantuan Ini Jangan Malah jadi Musibah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan
-
Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli