-
KASBI mendesak dilibatkan aktif dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
-
Pengalaman buruk minim partisipasi pada UU Cipta Kerja menjadi alasan utama tuntutan.
-
Mereka juga mengadukan darurat PHK sepihak dan menuntut intervensi anggota DPR.
Suara.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menjadi forum krusial saat menerima perwakilan massa aksi dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (6/11/2025).
Dalam audiensi yang dipimpin Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan atau Aher, KASBI menyodorkan tuntutan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan mengadukan darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Unang Sunarno bahkan menegaskan bahwa proses legislasi RUU Ketenagakerjaan yang akan datang harus menjadi antitesis dari penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai cacat partisipasi.
Ia menekankan bahwa serikat buruh tidak hanya ingin didengar, tetapi juga dilibatkan secara aktif sejak awal.
"Kami harap sebenarnya kalau urusan ketenagakerjaan kita bisa serius lagi terutama bagaimana bisa melibatkan kawan-kawan dari serikat buruh," kata Sunarno dalam rapat tersebut.
Lebih dari sekadar tuntutan, Sunarno mengungkapkan bahwa KASBI menyiapkan draf tandingan sebagai masukan substantif untuk RUU tersebut.
Langkah ini diambil berdasarkan preseden buruk yang mereka rasakan sebelumnya.
"Berbagai macam serikat pekerja termasuk kami KSBI ini juga telah membuat tim perumus, jadi untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan dan tentunya hal ini tidak ingin kami sia-siakan. Kalau kita belajar dari pembentukan dari Undang-undang Cipta Kerja itu memang minim partisipasi," jelasnya.
"Terutama dari serikat buruh maka dalam proses menentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru ke depan kami berharap banyak bisa melibatkan dari unsur-unsur serikat buruh di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Di luar agenda legislatif, Sunarno juga mengangkat isu mendesak yang terjadi di lapangan, yakni maraknya PHK sepihak dengan berbagai dalih.
Ia mendesak para wakil rakyat untuk tidak hanya fokus pada regulasi makro, tetapi juga melakukan intervensi konkret pada kasus-kasus yang ada.
"Hari ini banyak korban buruh di PHK secara sepihak baik secara massal karena perusahaan rugi, bangkrut atau alasan yang lain misalnya, pailit bahkan pemberangusan serikat buruh yang sampai saat ini masih terjadi," keluhnya.
Ia pun mengajukan sebuah permintaan spesifik kepada para anggota dewan untuk turun langsung ke basis-basis buruh yang menjadi korban PHK, sebagai bentuk tekanan politik kepada perusahaan dan pemerintah daerah.
"Nah harapan kami juga DPR yang lain juga melakukan hal yang sama. Jadi datang juga mungkin ke basis-basis korban PHK selain untuk memberikan motivasi kepada pekerja, juga bagaimana menekan baik di Pemda ataupun perusahaannya untuk menghentikan proses proses PHK yang kami sebut PHK sepihak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon