Suara.com - Demi adik-adiknya, Ilham Ryan Saputra, ABG berusia 18 tahun di Solo, Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Makam Bergolo RT3/RW6 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jebres Solo karena mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2671 BK di rumah indekos Barokah, Kelurahan Jebres, Jebres, Selasa (24/4).
Ilham mengakui nekat melakukan aksi kejahatan itu, karena membutuhkan uang membiayai sekolah empat adiknya.
Tak hanya mengambil sepeda motor milik Dewi Setyaningsih (27), warga Sukoharjo, Ilham juga mencuri ponsel milik perempuan penghuni tempat indekos itu.
Untuk diketahui, Ilham dan Dewi sudah saling kenal sebelumnya.
“Saya baru mengenal Dewi melalui media sosial [medsos] selama sepekan. Pada 12 April saya mendatangi tempat indekos Dewi untuk bermain,” ujar Ilham kepada Solopos—jaringan Suara.com di Mapolsek Jebres, Rabu (25/4/2018).
Ilham mengungkapkan, saat tiba di tempat indekos korban pukul 09.00 WIB, Dewi sedang mandi. Ilham melihat kunci sepeda motor Honda Beat di jendela, kemudian diambilnya dan sepeda motor dibawa kabur.
Ponsel merek Oppo milik Dewi di kamar indekos ikut diambil dan dijual senilai Rp700.000. Sepeda motor hasil curian ditukar sementara dengan Yamaha Mio berpelat nomor B 6634 TJA milik temannya.
“Saya menggunakan uang penjualan ponsel curian untuk biaya pendidikan empat adik. Bapak sudah berpisah dengan ibu sehingga saya yang membiayai kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan adik,” tuturnya.
Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 18 Orang
Ia mengakui, penghasilannya dari bekerja sebagai karyawan perajin belangkon di Serengan tidak banyak. Sementara keluarga membutuhkan uang banyak untuk biaya sekolah dan makan.
“Saya mengambil jalan pintas dengan mencuri sepeda motor dan ponsel. Awalnya berniat menjual sepeda motor hasil curian melalui daring. Namun, keburu ditangkap polisi,” kata dia.
Kapolsek Jebres Komisaris Juliana BR Bangun mengungkapkan, penangkapan Ilham berdasarkan laporan dari Dewi yang kehilangan sepeda motor di indekos.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ilham di warnet di kawasan Serengan.
“Kami tidak menemukan sepeda motor Honda Beat hasil curian saat menangkap Ilham. Hasil penyelidikan kami, sepeda motor tersebut ternyata ditukar sementara dengan milik orang lain. Sepeda motor hasil curian ditemukan dengan kondisi sudah diubah warnanya dari merah menjadi biru,” jelasnya.
Polsek Jebres, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan ponsel Oppo. Ilham dijerat Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini