Suara.com - Demi adik-adiknya, Ilham Ryan Saputra, ABG berusia 18 tahun di Solo, Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Makam Bergolo RT3/RW6 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jebres Solo karena mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2671 BK di rumah indekos Barokah, Kelurahan Jebres, Jebres, Selasa (24/4).
Ilham mengakui nekat melakukan aksi kejahatan itu, karena membutuhkan uang membiayai sekolah empat adiknya.
Tak hanya mengambil sepeda motor milik Dewi Setyaningsih (27), warga Sukoharjo, Ilham juga mencuri ponsel milik perempuan penghuni tempat indekos itu.
Untuk diketahui, Ilham dan Dewi sudah saling kenal sebelumnya.
“Saya baru mengenal Dewi melalui media sosial [medsos] selama sepekan. Pada 12 April saya mendatangi tempat indekos Dewi untuk bermain,” ujar Ilham kepada Solopos—jaringan Suara.com di Mapolsek Jebres, Rabu (25/4/2018).
Ilham mengungkapkan, saat tiba di tempat indekos korban pukul 09.00 WIB, Dewi sedang mandi. Ilham melihat kunci sepeda motor Honda Beat di jendela, kemudian diambilnya dan sepeda motor dibawa kabur.
Ponsel merek Oppo milik Dewi di kamar indekos ikut diambil dan dijual senilai Rp700.000. Sepeda motor hasil curian ditukar sementara dengan Yamaha Mio berpelat nomor B 6634 TJA milik temannya.
“Saya menggunakan uang penjualan ponsel curian untuk biaya pendidikan empat adik. Bapak sudah berpisah dengan ibu sehingga saya yang membiayai kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan adik,” tuturnya.
Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 18 Orang
Ia mengakui, penghasilannya dari bekerja sebagai karyawan perajin belangkon di Serengan tidak banyak. Sementara keluarga membutuhkan uang banyak untuk biaya sekolah dan makan.
“Saya mengambil jalan pintas dengan mencuri sepeda motor dan ponsel. Awalnya berniat menjual sepeda motor hasil curian melalui daring. Namun, keburu ditangkap polisi,” kata dia.
Kapolsek Jebres Komisaris Juliana BR Bangun mengungkapkan, penangkapan Ilham berdasarkan laporan dari Dewi yang kehilangan sepeda motor di indekos.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ilham di warnet di kawasan Serengan.
“Kami tidak menemukan sepeda motor Honda Beat hasil curian saat menangkap Ilham. Hasil penyelidikan kami, sepeda motor tersebut ternyata ditukar sementara dengan milik orang lain. Sepeda motor hasil curian ditemukan dengan kondisi sudah diubah warnanya dari merah menjadi biru,” jelasnya.
Polsek Jebres, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan ponsel Oppo. Ilham dijerat Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul ”Pencurian Solo: Remaja Serengan Curi Motor untuk Biayai Sekolah 4 Adik”
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan