Suara.com - Kepolisian Polresta Kota Depok telah membekuk dua pelaku penculikan terhadap bayi berinisial A yang masih berusia 25 hari. Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan, Senin (30/4/2018) pagi tadi.
"Tadi pagi pukul 08.00 WIB sudah ditemukan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Usai dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Argo, pemeriksaan ini dilakukan guna menentukan status hukum terhadap kedua pelaku penculikan bayi tersebut.
"Dua orang yang masih dalam pemeriksaan intensif, kita akan cek unsur pidananya dan konstruksi hukumnya," kata dia.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan bayi A yang menjadi korban penculikan kedua pelaku. Bayi malang korban penculikan itu ditemukan polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Proklamasi, RT 4, RW2, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Iya benar sudah kami selamatkan bayi tersebut," kata Bintoro saat dihubungi Suara.com.
Polisi mulai menyelidiki kasus penculikan ini setelah menerima laporan Marlina yang tak lain adalah ibu kandung korban. Bayi tersebut hilang ketika Marlina pergi belanja sayuran di dekat rumahnya, Jalan Flamboyan VI, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/4/2018) pagi.
Ketika ditinggal sang ibu, bayi tersebut hanya ditemani kakaknya berinisial T yang masih berusia 9 tahun.
Baca Juga: Geger Penculikan Bayi di Depok, Polisi Buru Perempuan Berkerudung
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!
-
Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok
-
Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan
-
AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah
-
Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati
-
OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026
-
You're So Amazing!: Ketika Anak Disabilitas Hanya Ingin Dipanggil Joe
-
AC 1/2 PK Cocok untuk Ruangan Apa? Ini 4 Rekomendasi Termurah yang Hemat Listrik
-
Syarat dan Cara Klaim Promo Diskon Goers Pakai Kartu Debit BRI
-
Fadly Padi Ajak Makassar Bernyanyi untuk NTT Lewat Sound of Humanity