Suara.com - Polisi telah menetapkan pemuda bernama Berly Natael (19) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua warga terluka parah.
"Iya sudah mengarah ke tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Sigit Purwanto kepada Suara.com, Senin (30/4/2018)
Berly yang mengendarai mobil Honda Brio menabrak Jony Sudjarwo dan Dewi Endah Wasiratini saat sedang berolahraga di Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/4/2018), pagi.
Berdasrakan hasil pemeriksaan, Berly mengakui mengantuk saat mengendarai mobilnya sehingga menabrak korban yang sedang asyik jgging.
Akibat kecelakaan itu, Jony mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di bagian punggung. Sedangkan Dewi mengalami patah kaki bagian kiri, dan luka lecet di bagian tangan kiri.
"Katanya tersangka mengantuk saat bawa mobil," kata Sigit.
Dalam kasus ini, pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berly terancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Baca Juga: Cegah Kriminal, Menhub Minta Taksi Online Pakai Kertas Film
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat