Suara.com - Polisi telah menetapkan pemuda bernama Berly Natael (19) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua warga terluka parah.
"Iya sudah mengarah ke tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Sigit Purwanto kepada Suara.com, Senin (30/4/2018)
Berly yang mengendarai mobil Honda Brio menabrak Jony Sudjarwo dan Dewi Endah Wasiratini saat sedang berolahraga di Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/4/2018), pagi.
Berdasrakan hasil pemeriksaan, Berly mengakui mengantuk saat mengendarai mobilnya sehingga menabrak korban yang sedang asyik jgging.
Akibat kecelakaan itu, Jony mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di bagian punggung. Sedangkan Dewi mengalami patah kaki bagian kiri, dan luka lecet di bagian tangan kiri.
"Katanya tersangka mengantuk saat bawa mobil," kata Sigit.
Dalam kasus ini, pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berly terancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Baca Juga: Cegah Kriminal, Menhub Minta Taksi Online Pakai Kertas Film
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam