Suara.com - Polisi mulai kembali memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.
Alghiffari Aqsa, salah satu tim pengacara Novel menyampaikan, berdasarkan surat panggilan, lokasi pemeriksaan Novel akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Betul lokasi di (Polres) Jakarta Utara," kata Alghiffari kepada Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Perihal lokasi pemeriksaan, kata dia, tim pengacara tak mendapatkan penjelasan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras tersebut.
"Tidak ada penjelasan dari kepolisian," kata dia.
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan jika polisi telah mengirim surat panggilan untuk bisa memeriksa Novel.
Menurutnya, alasan pemeriksaan itu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah membetuk tim gabungan yang juga melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico.
Nico tak menjelaskan lokasi pemeriksaan Novel urung dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, dia membantah pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut itu karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Posko PKS - Gerindra untuk Cari Cawapres
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani, tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata dia.
Sudah satu tahun lebih polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi seusai Novel melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel.
Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Berita Terkait
-
Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi
-
FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli
-
Anda Kena Tilang Jika Lakukan 7 Hal Ini saat Operasi Patuh 2018
-
Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro
-
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting