Suara.com - Polisi mulai kembali memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.
Alghiffari Aqsa, salah satu tim pengacara Novel menyampaikan, berdasarkan surat panggilan, lokasi pemeriksaan Novel akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Betul lokasi di (Polres) Jakarta Utara," kata Alghiffari kepada Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Perihal lokasi pemeriksaan, kata dia, tim pengacara tak mendapatkan penjelasan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras tersebut.
"Tidak ada penjelasan dari kepolisian," kata dia.
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan jika polisi telah mengirim surat panggilan untuk bisa memeriksa Novel.
Menurutnya, alasan pemeriksaan itu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah membetuk tim gabungan yang juga melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico.
Nico tak menjelaskan lokasi pemeriksaan Novel urung dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, dia membantah pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut itu karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Posko PKS - Gerindra untuk Cari Cawapres
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani, tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata dia.
Sudah satu tahun lebih polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi seusai Novel melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel.
Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Berita Terkait
-
Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi
-
FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli
-
Anda Kena Tilang Jika Lakukan 7 Hal Ini saat Operasi Patuh 2018
-
Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro
-
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan