Suara.com - Polisi mulai kembali memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.
Alghiffari Aqsa, salah satu tim pengacara Novel menyampaikan, berdasarkan surat panggilan, lokasi pemeriksaan Novel akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Betul lokasi di (Polres) Jakarta Utara," kata Alghiffari kepada Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Perihal lokasi pemeriksaan, kata dia, tim pengacara tak mendapatkan penjelasan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras tersebut.
"Tidak ada penjelasan dari kepolisian," kata dia.
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan jika polisi telah mengirim surat panggilan untuk bisa memeriksa Novel.
Menurutnya, alasan pemeriksaan itu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah membetuk tim gabungan yang juga melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico.
Nico tak menjelaskan lokasi pemeriksaan Novel urung dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, dia membantah pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut itu karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Posko PKS - Gerindra untuk Cari Cawapres
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani, tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata dia.
Sudah satu tahun lebih polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi seusai Novel melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel.
Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Berita Terkait
-
Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi
-
FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli
-
Anda Kena Tilang Jika Lakukan 7 Hal Ini saat Operasi Patuh 2018
-
Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro
-
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka