Suara.com - Pos Polisi yang dibakar massa demo buruh di Yogyakarta sudah digunakan kembali sebagai pos jaga. Pos polisi itu terletak di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Sebelumnya Pos Polisi itu dibakar massa pendemo saat merayakan Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2018).
Saat ini beberapa kerusakan terjadi di bagian keramik, jendela, hingga dinding pos. Itu diakibatkan kobaran api. Namun kondisinya kini sudah dibenahi oleh warga.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Sleman, Putra menjelaskan dalam proses perbaikan dibantu oleh warga Papringan. Pos Polisi itu diperbaiki malam hari setelah dibakar.
“Langsung malam itu diperbaiki, paginya bisa dipakai,” kata Putra yang saat itu berjaga di pos polisi pertigaan UIN, Kamis (3/5/2018).
Diberitakan sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa massa yang menamakan dirinya Gerakan 1 Mei mengelar aksi demo di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Aksi demo yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh. Puluhan orang ditangkap polisi. (Somad)
Berita Terkait
-
Misteri Penyusup Berpakaian Hitam di Demo Rusuh Buruh Yogyakarta
-
Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
-
Diancam Dibunuh, Sultan HB X Yogyakarta Beri Jawaban Mengejutkan
-
Pasca Rusuh Demo Buruh Yogyakarta Ada Coretan " Bunuh Sultan "
-
Ini Sosok Mantan Santri Pembakar Al Quran di Pesantren Yogyakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR