Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018) siang nanti. Pemindahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Sesuai dengan putusan pengadilan tipikor terpidana akan menjalankan hukuman potong masa tahanan di Sukamiskin. Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan saat ini masih proses pengurusan berkas dari Jaksa Penuntut Umum ke Jaksa Eksekusi.
"Pukul 14.00 WIB langsung meluncur," kata Firman saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/5/2018).
"Administrasi sudah, cek kesehatan sudah. Terus dari JPU-nya sekarang ke Jaksa Eksekusi. Nanti kan yang berangkat jaksa JPU ada Jaksa Eksekusi, serta penasehat hukum," jelasnya.
Sementara itu istri Setnov, Deisti Astriani Tagor sudah berangkat terlebih dahulu ke Bandung. "Keluarga sudah lebih dulu, mungkin sekarang masih dalam perjalanan," tambahnya.
Novanto terbukti melakukan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan ketua umum Partai Golkar itu divonis selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Terungkap, Pesan Setnov ke Istri dan Anak-anak saat Diburu KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo