Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang pada tanggal 15 sampai 16 November 2017, ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Kourpsi mendatangi kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kala itu, tim KPK yang hendak menangkap Setnov harus gigit jari. Sebab, Setnov kala itu tak ada di rumah.
Tim penyidik hanya diterima oleh Deisti Astriani Tagor dan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi. Namun, hingga keesokan harinya, pada tanggal 16 November 2017, Setnov belum juga memberikan kabar.
Deisti mengatakan, suaminya tersebut baru memberi kabar melalui sambungan telepeon, ketika sore hari.
Ia mengungkapkan, saat berbicara melalui telepon tersebut, Setnov memyampaikan pesan kepada dirinya dan anak-anaknya.
Pesan Setnov itulah yang diungkapkan Deisti saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
"Setelah Zuhur saya dihubungi bapak, lewat telepon, dan bilang 'Kamu yang sabar ya, yang kuat dan tabah, bilang sama anak-anak, saya nanti malam sekitar jam 7 atau jam 8 akan ke KPK bersama dengan DPD-DPD 1 (Dewan Pimpinan Daerah Golkar)," kata Deisti.
Deisti mengaku hanya pesan tersebut yang disampaikan Setnov ketika menelepon dirinya. Sebab, setelah mendengar pesan tersebut, Deisti langsung menangis.
"Hanya begitu, karena dengar pesan itu saya langsung menangis. Dia hanya bilang yang kuat dan tabah, hanya begitu," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Cari Pembisik Jokowi soal Racun Kalajengking
Deisti mengatakan, Setnov tidak bisa dihubungi setelah tim penyidik KPK mendatangi rumahnya. Saat itu, atas desakan tim penyidik KPK, Deisti selalu mengubungi Setnov, namun tidak pernah terhubung.
"Setelah itu kita menunggu. Kita terus menelpon bapak, terus mencari. Saya coba-coba telepon ke Pak Nov dan ajudan, tapi tak tersambung, mati. Karena tak menjawab, jam setengah 12 baru dilakukan penggeledahan," jelas Deisti.
Untuk diketahui, saat Setnov menjadi saksi bagi terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, dia mengaku pada tanggal 15-16 November itu berada di Sentul Bogor, Jawa Barat. Dia menginap di sebuah hotel bersama dengan ajudannya Rheza Phalevi.
Setelah pulang dari sana, Setnov ke Jakarta pada tanggal 16 November siang. Namun, saat hendak menuju kantor MetroTV, Setnov bersama Hilman dan Rheza mengalami kecelakaan.
Setnov langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan. Tak lama setelah itu, Setnov dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.
Setnov kini sudah divonis bersalah dalam kasus e-KTP. Dia dihukum pidana penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor.
Berita Terkait
-
Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri
-
Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'
-
Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi
-
KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin
-
Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis