Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang pada tanggal 15 sampai 16 November 2017, ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Kourpsi mendatangi kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kala itu, tim KPK yang hendak menangkap Setnov harus gigit jari. Sebab, Setnov kala itu tak ada di rumah.
Tim penyidik hanya diterima oleh Deisti Astriani Tagor dan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi. Namun, hingga keesokan harinya, pada tanggal 16 November 2017, Setnov belum juga memberikan kabar.
Deisti mengatakan, suaminya tersebut baru memberi kabar melalui sambungan telepeon, ketika sore hari.
Ia mengungkapkan, saat berbicara melalui telepon tersebut, Setnov memyampaikan pesan kepada dirinya dan anak-anaknya.
Pesan Setnov itulah yang diungkapkan Deisti saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
"Setelah Zuhur saya dihubungi bapak, lewat telepon, dan bilang 'Kamu yang sabar ya, yang kuat dan tabah, bilang sama anak-anak, saya nanti malam sekitar jam 7 atau jam 8 akan ke KPK bersama dengan DPD-DPD 1 (Dewan Pimpinan Daerah Golkar)," kata Deisti.
Deisti mengaku hanya pesan tersebut yang disampaikan Setnov ketika menelepon dirinya. Sebab, setelah mendengar pesan tersebut, Deisti langsung menangis.
"Hanya begitu, karena dengar pesan itu saya langsung menangis. Dia hanya bilang yang kuat dan tabah, hanya begitu," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Cari Pembisik Jokowi soal Racun Kalajengking
Deisti mengatakan, Setnov tidak bisa dihubungi setelah tim penyidik KPK mendatangi rumahnya. Saat itu, atas desakan tim penyidik KPK, Deisti selalu mengubungi Setnov, namun tidak pernah terhubung.
"Setelah itu kita menunggu. Kita terus menelpon bapak, terus mencari. Saya coba-coba telepon ke Pak Nov dan ajudan, tapi tak tersambung, mati. Karena tak menjawab, jam setengah 12 baru dilakukan penggeledahan," jelas Deisti.
Untuk diketahui, saat Setnov menjadi saksi bagi terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, dia mengaku pada tanggal 15-16 November itu berada di Sentul Bogor, Jawa Barat. Dia menginap di sebuah hotel bersama dengan ajudannya Rheza Phalevi.
Setelah pulang dari sana, Setnov ke Jakarta pada tanggal 16 November siang. Namun, saat hendak menuju kantor MetroTV, Setnov bersama Hilman dan Rheza mengalami kecelakaan.
Setnov langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan. Tak lama setelah itu, Setnov dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.
Setnov kini sudah divonis bersalah dalam kasus e-KTP. Dia dihukum pidana penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor.
Berita Terkait
-
Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri
-
Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'
-
Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi
-
KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin
-
Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya