Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan ingin segera kembali bekerja di KPK setelah proses penyembuhan kedua matanya selesai. Saat ini Novel mengaku belum bisa membaca karena belum bisa melihat.
Hal tersebut dikatakannya seusai menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP.
"Saya belum aktif di KPK karena saya belum bisa membaca, belum bisa melihat dengan jelas bahkan rekan-rekan di depan ini saya tidak lihat jelas dan apabila nanti saya sudah bisa membaca teks saya ingin segera bisa masuk bekerja," kata Novel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (4/5/2018).
Novel mengatakan penglihatan matanya sebelah kiri menggunakan artificial cornea. Menurut dokter diharapkan bisa melihat lebih jelas atau membaca dan lain-lain. Ia juga mengharapkan penglihatan mata sebelah kanannya juga dapat stabil.
"Yang kanan karena ada banyak problematika tentunya diharapkan minimal stabillah, minimal stabil, saya juga berdoa semoga ada suatu mukjizat buat mata saya jadi lebih jelas melihat," ucap Novel.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). Sampai saat pun ini belum ada perkembangan terkait pihak yang diduga sebagai pelaku dalam penyerangan Novel tersebut.
Perlindungan untuk karyawan KPK
Novel menekankan pentingnya perlindungan bagi pegawai KPK dari tindakan kriminal seperti yang dialami dirinya.
Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
"Mengenai perlindungan pegawai tentu itu menjadi concern wadah Pegawai. Saya juga dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tidak sekedar membentuk tim dalam rangka melindungi atau teknik atau sistem, dalam rangka perlindungan pegawai," katanya.
Pimpinan KPK juga harus mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti jika terjadi penyerangan terhadap pegawai KPK. Dengan adanya perlindungan itu, Novel mengharapkan semangat untuk memberantas korupsi tidak menurun.
"Harapannya tentu dengan perlindungan demikian, kita semua tidak mengharapkan orang-orang, tentunya di KPK dalam hal ini yang memberantas korupsi kemudian keberaniannya menjadi turun. Itu tentunya tidak baik," tuturnya.
Ia juga mengharapkan ke depan semua pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen dalam memberantas korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern