Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan ingin segera kembali bekerja di KPK setelah proses penyembuhan kedua matanya selesai. Saat ini Novel mengaku belum bisa membaca karena belum bisa melihat.
Hal tersebut dikatakannya seusai menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP.
"Saya belum aktif di KPK karena saya belum bisa membaca, belum bisa melihat dengan jelas bahkan rekan-rekan di depan ini saya tidak lihat jelas dan apabila nanti saya sudah bisa membaca teks saya ingin segera bisa masuk bekerja," kata Novel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (4/5/2018).
Novel mengatakan penglihatan matanya sebelah kiri menggunakan artificial cornea. Menurut dokter diharapkan bisa melihat lebih jelas atau membaca dan lain-lain. Ia juga mengharapkan penglihatan mata sebelah kanannya juga dapat stabil.
"Yang kanan karena ada banyak problematika tentunya diharapkan minimal stabillah, minimal stabil, saya juga berdoa semoga ada suatu mukjizat buat mata saya jadi lebih jelas melihat," ucap Novel.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). Sampai saat pun ini belum ada perkembangan terkait pihak yang diduga sebagai pelaku dalam penyerangan Novel tersebut.
Perlindungan untuk karyawan KPK
Novel menekankan pentingnya perlindungan bagi pegawai KPK dari tindakan kriminal seperti yang dialami dirinya.
Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
"Mengenai perlindungan pegawai tentu itu menjadi concern wadah Pegawai. Saya juga dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tidak sekedar membentuk tim dalam rangka melindungi atau teknik atau sistem, dalam rangka perlindungan pegawai," katanya.
Pimpinan KPK juga harus mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti jika terjadi penyerangan terhadap pegawai KPK. Dengan adanya perlindungan itu, Novel mengharapkan semangat untuk memberantas korupsi tidak menurun.
"Harapannya tentu dengan perlindungan demikian, kita semua tidak mengharapkan orang-orang, tentunya di KPK dalam hal ini yang memberantas korupsi kemudian keberaniannya menjadi turun. Itu tentunya tidak baik," tuturnya.
Ia juga mengharapkan ke depan semua pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen dalam memberantas korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti