Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto bakal segera mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018) siang. Setnov akan berangkat ke Lapas pukul 13.00 WIB.
"Tadi kami telepon KPK bahwa Setnov (Novanto) nanti dari Jakarta setelah jumatan jadi kurang lebih pukul 13.00 WIB siang meluncur dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo, di Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5/2018).
Tidak ada persiapan khusus bagi pengurus Lapas Sukamiskin terkait penyambutan kedatangan Setnov. Slamet mengatakan Setnov sama dengan tahanan lainnya, yakni sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin.
"Di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin tidak ada persiapan apa-apa, berjalan seperti biasa seperti halnya setiap hari dari KPK mengirim warga binaan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin," jelasnya.
Prosedur yang diterapkan Lapas Sukamiskin terhadap tahanan yang baru datang, yakni tahanan dimasukan ke ruangan administrasi orientasi. Lokasi ruangan administrasi berada di blok utara lapas Sukamiskin.
"Kita pembinaan biasanya selama enam hari, tapi kita bisa perpanjang enam hari kemudian," katanya.
Nantinya, setelah selesai pemeriksaan administrasi dan pengenalan kondisi Lapas Sukamiskin, Setnov akan mendekam di balik jeruji besi dengan fasilitas, satu kamar satu orang.
Menurutnya, dari kapasitas Lapas Sukamiskin sebanyak 552 kamar, yang sudah terisi sebanyak 440 kamar.
"Tipikornya 362, dan yang pidumnya (pidana umum) ada 78 orang. Khusus tipikor maupun pidum yang divonis masuk semuanya sama ditempatkan di administrasi orientasi," bebernya.
Baca Juga: Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
Novanto terbukti melakukan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan ketua umum Partai Golkar itu divonis selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Terungkap, Pesan Setnov ke Istri dan Anak-anak saat Diburu KPK
-
Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga