Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto bakal segera mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018) siang. Setnov akan berangkat ke Lapas pukul 13.00 WIB.
"Tadi kami telepon KPK bahwa Setnov (Novanto) nanti dari Jakarta setelah jumatan jadi kurang lebih pukul 13.00 WIB siang meluncur dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo, di Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5/2018).
Tidak ada persiapan khusus bagi pengurus Lapas Sukamiskin terkait penyambutan kedatangan Setnov. Slamet mengatakan Setnov sama dengan tahanan lainnya, yakni sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin.
"Di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin tidak ada persiapan apa-apa, berjalan seperti biasa seperti halnya setiap hari dari KPK mengirim warga binaan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin," jelasnya.
Prosedur yang diterapkan Lapas Sukamiskin terhadap tahanan yang baru datang, yakni tahanan dimasukan ke ruangan administrasi orientasi. Lokasi ruangan administrasi berada di blok utara lapas Sukamiskin.
"Kita pembinaan biasanya selama enam hari, tapi kita bisa perpanjang enam hari kemudian," katanya.
Nantinya, setelah selesai pemeriksaan administrasi dan pengenalan kondisi Lapas Sukamiskin, Setnov akan mendekam di balik jeruji besi dengan fasilitas, satu kamar satu orang.
Menurutnya, dari kapasitas Lapas Sukamiskin sebanyak 552 kamar, yang sudah terisi sebanyak 440 kamar.
"Tipikornya 362, dan yang pidumnya (pidana umum) ada 78 orang. Khusus tipikor maupun pidum yang divonis masuk semuanya sama ditempatkan di administrasi orientasi," bebernya.
Baca Juga: Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
Novanto terbukti melakukan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan ketua umum Partai Golkar itu divonis selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Terungkap, Pesan Setnov ke Istri dan Anak-anak saat Diburu KPK
-
Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun