News / Metropolitan
Sabtu, 05 Mei 2018 | 12:49 WIB
Sebuah ruko di pinggir Jalan Raya Puncak, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor diberi garis polisi setelah tim Densus 88 menggeberek dan mengamankan tiga orang dari lokasi ini pada, Jumat (4/5/2018). [Suara.com/Rambiga]

Budi menambahkan, perempuan tersebut hanya dimintai keterangan dan tidak dibawa Densus 88. Setelah itu, petugas pergi meninggalkan lokasi sambil membawa beberapa barang dari dalam rumah kontrakan itu.

"Setahu saya dia tidak dibawa, cuma diperiksa. Polisi cuma bawa barang-barang saja seperti handphone, buku-buku sama selebaran gitu. Tadi pagi orangnya sudah pergi, sekarang sudah kosong," papar Budi.

Terakhir, Tim Densus 88 juga menggrebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Jero Rante, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Namun, belum diketahui ada atau tidaknya orang yang diamankan atau barang-barang yang dibawa petugas.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggrebekan ini. [Rambiga]

Load More