Suara.com - Stevanus (25) panik luar biasa setelah membunuh calon istrinya, Laura, Kamis (3/5/2018). Saking paniknya, Stevanus sempat salah ambil langkah.
Stevanus bergegas membawa mayat Laura ke dalam mobil Agya putih dari kediamanan calon istrinya itu. Setelah itu, dia membawa mayat Laura yang berlumuran darah ke Mal Gajah Mada Plaza.
Tapi Stevanus memutuskan untuk kembali ke rumah untuk mengganti pakaian. Selain itu dia membersihkan lantai, lantas membawa seprei yang berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan Stevanus menemui dua orang anak buahnya berinisial EB dan AR di kawasan Mauk, Tangerang. Mereka dimintai pertolongan. Namun keduanya menolak.
"Akhirnya menitipkan pisau yang digunakan untuk membunuh untuk dibuang. AR membuang pisau tersebut di Kali Muara Angke. Setelah itu tidak berani membantu untuk membuang jasad," tutur Tahan.
Lantas EB dan AR malah pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan Stevanus. Usai melakukan penyelidikan, akhirnya aparat menangkap Stevanus, Sabtu (5/5/2018) pagi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru