Suara.com - Rumah Stefanus (25), pelaku pembunuh sekaligus pembakar kekasihnya Laura (41), di Jalan Kampung Janis No 11 RT11/RW8 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tertutup rapat.
Ketua RT11 Pekojan Muchtar mengatakan, keluarga Stefanus tidak mau bertemu siapa pun setelah yang bersangkutan dibekuk polisi.
Keluarga mengaku menutup rapat-rapat pintu rumahnya karena semakin syok setelah sejumlah wartawan memotret kediaman tersebut tanpa izin.
"Gara-gara ada wartawan yang foto tanpa izin. Sebelumnya sih masih mau diajak ngobrol, terakhir ada orang stasiun televisi, masih boleh meliput. Tapi kini ibunya tak mau ketemu,” kata Muchtar saat ditemui Suara.com, Senin (7/5/2018).
Muchtar menuturkan, tetangga dekat rumah tersangka kekinian ikut bungkam untuk menghormati keputusan keluarga tersangka.
"Ada juga tetangga yang diwawancara sebelumnya, sekarang malah menghilang, takut katanya.”
Muchtar mengenal Stefanus sebagai warga yang pendiam dan jarang bergaul. Karenanya, ia mengakui kaget atas kejadian tersebut.
Apalagi, Stefanus selama tinggal di daerah tersebut dikenal sebagai pemuda baik-baik, tak pernah tersangkut kasus kriminal apa pun.
"Dia lahir di sini, besar di sini. Orangnya pendiam, tak temperamental. Kayaknya dia banyak bermain di luar kampung. Soalnya jarang melihat dia nongkrong dengan anak-anak kampung sini,” terangnya.
Baca Juga: Cuti Bersama, Menkes Pastikan Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan
Ia menjelaskan, Stefanus tinggal bersama Ibu dan neneknya saja. Sedangkan Ayah Stefanus sudah meninggal dunia.
Adik perempuan Stefanus dulu serumah, tapi kekinian keluar karena tempat kuliahnya jauh.
Ia menerangkan, warga RW 8 baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan yang datang ke rumah tersangka.
"Soalnya tidak ada ribut-ribut. Lingkungan di sini padat penduduk, jadi kalau ada peristiwa apa pun pasti ramai. Nah, saat pembunuhan, tak ada keributan,” jelasnya.
Motif Stefanus membunuh kekasihnya Laura (41) diduga karena sakit hati, atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.
Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran tersebut disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
-
Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!