Suara.com - Rumah Stefanus (25), pelaku pembunuh sekaligus pembakar kekasihnya Laura (41), di Jalan Kampung Janis No 11 RT11/RW8 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tertutup rapat.
Ketua RT11 Pekojan Muchtar mengatakan, keluarga Stefanus tidak mau bertemu siapa pun setelah yang bersangkutan dibekuk polisi.
Keluarga mengaku menutup rapat-rapat pintu rumahnya karena semakin syok setelah sejumlah wartawan memotret kediaman tersebut tanpa izin.
"Gara-gara ada wartawan yang foto tanpa izin. Sebelumnya sih masih mau diajak ngobrol, terakhir ada orang stasiun televisi, masih boleh meliput. Tapi kini ibunya tak mau ketemu,” kata Muchtar saat ditemui Suara.com, Senin (7/5/2018).
Muchtar menuturkan, tetangga dekat rumah tersangka kekinian ikut bungkam untuk menghormati keputusan keluarga tersangka.
"Ada juga tetangga yang diwawancara sebelumnya, sekarang malah menghilang, takut katanya.”
Muchtar mengenal Stefanus sebagai warga yang pendiam dan jarang bergaul. Karenanya, ia mengakui kaget atas kejadian tersebut.
Apalagi, Stefanus selama tinggal di daerah tersebut dikenal sebagai pemuda baik-baik, tak pernah tersangkut kasus kriminal apa pun.
"Dia lahir di sini, besar di sini. Orangnya pendiam, tak temperamental. Kayaknya dia banyak bermain di luar kampung. Soalnya jarang melihat dia nongkrong dengan anak-anak kampung sini,” terangnya.
Baca Juga: Cuti Bersama, Menkes Pastikan Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan
Ia menjelaskan, Stefanus tinggal bersama Ibu dan neneknya saja. Sedangkan Ayah Stefanus sudah meninggal dunia.
Adik perempuan Stefanus dulu serumah, tapi kekinian keluar karena tempat kuliahnya jauh.
Ia menerangkan, warga RW 8 baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan yang datang ke rumah tersangka.
"Soalnya tidak ada ribut-ribut. Lingkungan di sini padat penduduk, jadi kalau ada peristiwa apa pun pasti ramai. Nah, saat pembunuhan, tak ada keributan,” jelasnya.
Motif Stefanus membunuh kekasihnya Laura (41) diduga karena sakit hati, atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.
Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran tersebut disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
-
Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya