Suara.com - Rumah Stefanus (25), pelaku pembunuh sekaligus pembakar kekasihnya Laura (41), di Jalan Kampung Janis No 11 RT11/RW8 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tertutup rapat.
Ketua RT11 Pekojan Muchtar mengatakan, keluarga Stefanus tidak mau bertemu siapa pun setelah yang bersangkutan dibekuk polisi.
Keluarga mengaku menutup rapat-rapat pintu rumahnya karena semakin syok setelah sejumlah wartawan memotret kediaman tersebut tanpa izin.
"Gara-gara ada wartawan yang foto tanpa izin. Sebelumnya sih masih mau diajak ngobrol, terakhir ada orang stasiun televisi, masih boleh meliput. Tapi kini ibunya tak mau ketemu,” kata Muchtar saat ditemui Suara.com, Senin (7/5/2018).
Muchtar menuturkan, tetangga dekat rumah tersangka kekinian ikut bungkam untuk menghormati keputusan keluarga tersangka.
"Ada juga tetangga yang diwawancara sebelumnya, sekarang malah menghilang, takut katanya.”
Muchtar mengenal Stefanus sebagai warga yang pendiam dan jarang bergaul. Karenanya, ia mengakui kaget atas kejadian tersebut.
Apalagi, Stefanus selama tinggal di daerah tersebut dikenal sebagai pemuda baik-baik, tak pernah tersangkut kasus kriminal apa pun.
"Dia lahir di sini, besar di sini. Orangnya pendiam, tak temperamental. Kayaknya dia banyak bermain di luar kampung. Soalnya jarang melihat dia nongkrong dengan anak-anak kampung sini,” terangnya.
Baca Juga: Cuti Bersama, Menkes Pastikan Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan
Ia menjelaskan, Stefanus tinggal bersama Ibu dan neneknya saja. Sedangkan Ayah Stefanus sudah meninggal dunia.
Adik perempuan Stefanus dulu serumah, tapi kekinian keluar karena tempat kuliahnya jauh.
Ia menerangkan, warga RW 8 baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan yang datang ke rumah tersangka.
"Soalnya tidak ada ribut-ribut. Lingkungan di sini padat penduduk, jadi kalau ada peristiwa apa pun pasti ramai. Nah, saat pembunuhan, tak ada keributan,” jelasnya.
Motif Stefanus membunuh kekasihnya Laura (41) diduga karena sakit hati, atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.
Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran tersebut disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
-
Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan