Suara.com - Rumah Stefanus (25), pelaku pembunuh sekaligus pembakar kekasihnya Laura (41), di Jalan Kampung Janis No 11 RT11/RW8 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tertutup rapat.
Ketua RT11 Pekojan Muchtar mengatakan, keluarga Stefanus tidak mau bertemu siapa pun setelah yang bersangkutan dibekuk polisi.
Keluarga mengaku menutup rapat-rapat pintu rumahnya karena semakin syok setelah sejumlah wartawan memotret kediaman tersebut tanpa izin.
"Gara-gara ada wartawan yang foto tanpa izin. Sebelumnya sih masih mau diajak ngobrol, terakhir ada orang stasiun televisi, masih boleh meliput. Tapi kini ibunya tak mau ketemu,” kata Muchtar saat ditemui Suara.com, Senin (7/5/2018).
Muchtar menuturkan, tetangga dekat rumah tersangka kekinian ikut bungkam untuk menghormati keputusan keluarga tersangka.
"Ada juga tetangga yang diwawancara sebelumnya, sekarang malah menghilang, takut katanya.”
Muchtar mengenal Stefanus sebagai warga yang pendiam dan jarang bergaul. Karenanya, ia mengakui kaget atas kejadian tersebut.
Apalagi, Stefanus selama tinggal di daerah tersebut dikenal sebagai pemuda baik-baik, tak pernah tersangkut kasus kriminal apa pun.
"Dia lahir di sini, besar di sini. Orangnya pendiam, tak temperamental. Kayaknya dia banyak bermain di luar kampung. Soalnya jarang melihat dia nongkrong dengan anak-anak kampung sini,” terangnya.
Baca Juga: Cuti Bersama, Menkes Pastikan Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan
Ia menjelaskan, Stefanus tinggal bersama Ibu dan neneknya saja. Sedangkan Ayah Stefanus sudah meninggal dunia.
Adik perempuan Stefanus dulu serumah, tapi kekinian keluar karena tempat kuliahnya jauh.
Ia menerangkan, warga RW 8 baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan yang datang ke rumah tersangka.
"Soalnya tidak ada ribut-ribut. Lingkungan di sini padat penduduk, jadi kalau ada peristiwa apa pun pasti ramai. Nah, saat pembunuhan, tak ada keributan,” jelasnya.
Motif Stefanus membunuh kekasihnya Laura (41) diduga karena sakit hati, atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.
Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran tersebut disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
-
Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas