Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedatangan personelnya untuk mencari Agus Sugianto, yang dituduh terlibat kasus penipuan dan penggelapan terhadap Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.
"Kami ke DPP Partai Gerindra untuk klarifikasi, apa benar atau tidak sih alamatnya?" kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018)
Menurut Argo, kedatangan penyidik itu karena Agus yang diduga sebagai kader Partai Gerindra dianggap tidak kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 7 Desember 2017. Namun, sejak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember, kasus penipuan yang dituduhkan kepada Agus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Aksi penipuan yang dilakukan Agus diduga berkaitan dengan pemilihan kepala daerah di Palembang. Agus yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, diduga meminta sebanyak Rp3 miliar kepada Mularis agar bisa menjadi calon kepala daerah.
Dalam kasus ini, Agus disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Eks Ajudan Prabowo Subianto Tipu Calon Wali Kota Rp 3 Miliar
-
Survei: Gatot Nurmantyo Masuk ke 3 Besar Calon Presiden
-
Sandiaga Ungkap Ada yang Ingin Prabowo Deklarasi Capres-Cawapres
-
Elektabilitas Jokowi di Bawah Prabowo, PDIP: INES Tidak Kredibel
-
Prabowo Layak Gandeng Kader PKS karena Sama-sama Oposisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur