Suara.com - Agus Sugianto yang diduga sebagai kader Partai Gerindra, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus penggelapan dan penipuan terhadap Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penipuan itu diduga erat terkait Pikada Palembang 2018.
Dalam laporan yang diterima polisi, Agus yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto diduga meminta sebanyak Rp3 miliar kepada Mularis, agar bisa menjadi kepala daerah.
"Jadi itu seseorang ya, kami belum tahu apakah dia kader, seseorang yang mengaku bernama A (Agus) di situ. Setelah dilaporkan pelapor M (Mulari), itu berkaitan dengan pencalonan politik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018).
Argo juga menyebutkan, status kasus penipuan yang diduga dilakukan Agus juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kekinian, kata Argo, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, pengacara Mularis, Mario Pranda, menuturkan awalnya laporan ini dibuat di Bareskrim Polri pada 7 Desember 2017 lalu.
Namun, Menurutnya, setelah dikaji, akhirnya kasus penipuan dan penggelapan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, polisi juga sudah memanggil Agus sebagai terlapor. Namun, Agus tak kooperatif dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Komisi III Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Sumsel
"Jadi sudah si terlapor dipanggil beberapa kali untuk dikonfrontasi, tapi tidak datang," jelasnya.
Dalam kasus ini, Agus disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku