Suara.com - Agus Sugianto yang diduga sebagai kader Partai Gerindra, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus penggelapan dan penipuan terhadap Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penipuan itu diduga erat terkait Pikada Palembang 2018.
Dalam laporan yang diterima polisi, Agus yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto diduga meminta sebanyak Rp3 miliar kepada Mularis, agar bisa menjadi kepala daerah.
"Jadi itu seseorang ya, kami belum tahu apakah dia kader, seseorang yang mengaku bernama A (Agus) di situ. Setelah dilaporkan pelapor M (Mulari), itu berkaitan dengan pencalonan politik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018).
Argo juga menyebutkan, status kasus penipuan yang diduga dilakukan Agus juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kekinian, kata Argo, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, pengacara Mularis, Mario Pranda, menuturkan awalnya laporan ini dibuat di Bareskrim Polri pada 7 Desember 2017 lalu.
Namun, Menurutnya, setelah dikaji, akhirnya kasus penipuan dan penggelapan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, polisi juga sudah memanggil Agus sebagai terlapor. Namun, Agus tak kooperatif dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Komisi III Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Sumsel
"Jadi sudah si terlapor dipanggil beberapa kali untuk dikonfrontasi, tapi tidak datang," jelasnya.
Dalam kasus ini, Agus disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi