Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tiga terduga teroris yang digrebek di Tanggerang Kota, Provinsi Banten merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jakarta. MC, G, dan A digererebek, Rabu (16/5/2018).
"Ini kelompok JAD Jakarta," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
Setyo mengungkapkan ketiga laki-laki yang ditangkap Densus 88 Anti Teror bukan kerabat atau keluarga.
"Ini bukan satu keluarga," ujar Setyo.
Dari Informasi untuk lokasi pertama di Jalan Gempol dibawa sepasang suami dan istri. Sementara di Duta Bintaro ditangkap dua laki - laki.
"Dari pengembangan TKP pertama, petugas melakukan penggeledahan di TKP kedua di komplek Duta Bintaro dan TKP ketiga Kunciran Mas Permai. Yang lain masih pendalaman. Wanita dimintai keterangan tapi yang ditangkap tiga," ujar Setyo.
Barang bukti yang diamankan oleh Densus 88 berupa sepeda motor, telepon genggam, dokumen maupun catatan. Semua itu dari tiga lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan