Suara.com - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor membekuk empat pelaku perampokan spesialis mini market. Keempatnya kerap menggunakan senjata api airsoft gun dan beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Didik Purwanto mengatakan penangkapan keempat pelaku yakni KP, MI, AL dan BS merupakan hasil penyelidikan polisi dalam kasus perampokam minimarket di wilayah Empang, Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Dari penyelidikan, kami menangkap pelaku berinisial KP di wilayah Kota Bogor. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lainnya di wilayah Depok dan Bekasi dini hari tadi," kata Didik, Sabtu (19/5/2018).
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua pucuk senjata api airsoft gun, sebilah golok, ratusan bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai hasil rampokan.
"Mereka ini memang perampok spesialis mini market di wilayah Jabodetabek. Kita amankan dengan barang bukti hasil rampokan dan dua senjata api airsoft gun untuk menakut-nakuti para korbannya," jelas Didik.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bogor. Keempatnya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang disertai ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka sudah kita amankan dan terus dilakukan pengembangan untuk pelaku lainnya," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
-
Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
-
Baru Gabung AC Milan, Niclas Fullkrug Dirampok di Hotel: Jam Mewah Rp8,5 Miliar Raib
-
Mengalah Hingga Lelah
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Bela Diri Saat Dirampok, Aktris Korea Nana Malah Digugat Balik oleh Pelaku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan