Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memasuki tahap akhir dalam membahas Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Terorisme atau UU Terorisme. Pembahasannya diharapkan sudah selesai, Selasa (22/5/2018) malam ini.
"Itu tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan malam ini atau besok bisa selesai," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada.
Lelaki yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengatakan pihaknya tinggal menyisakan beberapa kalimat saja dalam pembahasannya. Namun, dia mengatakan, DPR sudah satu suara dalam menentukan kalimat yang cocok.
"Sudah satu suara. Tinggal DPR rangkum tinggal ada dua-tiga kalimat redaksi yang kita akomodir soal ideologi dan ancaman keamanan negara plus tujuan motif politik," katanya.
Setelah satu suara di DPR, Politikus Golkar tersebut mengatakan akan melanjutkan pembahasannya dengan pemeribtah, Rabu (23/5/2018) besok. Diharapkan, UU tersebut dapat disahkan pada tanggal 25 Mei 2018 mendatang.
"Soal UU Terorisme ini sekarang sedang dalam pembahsan, besok dilanjutkan pembahasan dengan pemerintah, karena kita berharap bahwa soal definisi yang tinggal sedikit lagi bisa kita tuntaskan, sehingga hari Jumat bisa kita ketok palu UU Anti Terorisme," tutup Bamsoet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!