Suara.com - Presiden Joko Widodo menghadiri acara buka bersama di kantor DPD Partai Golkar Jakarta, di Jalan Pegangsaan Barat No.4, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018). Acara tersebut juga dihadiri puluhan pengusaha serta anak-anak muda yang kreatif, inovatif dan visioner.
Pantauan Suara.com, Jokowi tiba di lokasi acara sekitar pukul 16.30 Wib. Ia datang didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Setibanya di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jokowi yang mengenakan jaket Sea Games berwarna kuning itu, langsung diarahkan menuju pelataran untuk menandatangani batu prasasti Ruang Joko Widodo di kantor DPD Golkar DKI.
Usai menandatangani prasasti itu, Jokowi kemudian diarahkan menuju lantai III, tempat acara inti digelar.
"Selamat datang dan terima kasih kepada bapak Presiden yang telah hadir di rumah Partai Golkar. Kami laporkan bapak Presiden, rumah ini mendapatkan juara desain Parpol terbaik, bukan hanya di Indonesia, tapi di Asia dan dunia oleh majalah kritikus arsitektur ternama versi art daily," kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, acara kali ini diselenggarakan sebagai kelanjutan dari ide besar Jokowi, dengan tema Making Indonesia 4.0.
"Ini merupakan sosialisasi lebih lanjut dan pengenalan secara langsung bapak presiden dengan para pelaku-pelaku muda dalam ekosistem Indonesia 4.0," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, sejak pertama kali diluncurkan oleh Jokowi pada 4 April, roadmap tersebut diberikan nama making Indonesia 4.0 serta telah menarik beberapa kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri dan mendapatkan respon secara positif.
"Making Indonesia 4.0 ini terus menerus menjadi perbincangan dan kami terus melakukan sosialisai ke seluruh Indonesia dan dunia internaional," tutur Airlangga.
Airlangga kembali memperkenalkan tokoh-tokoh muda yang keretif di bidangnya masing-masing.
"Bapak Presiden, dapat kami laporkan yang hadir disini adalah tokoh-tokoh muda terdepan. Kami sebut tokoh-tokoh muda ini who is who, digital Indoensia ada di rumah ini pak. Jadi tokoh-tokoh muda yang ada disini adalah ujung tombak Indonesia 4.0," ujar Airlangga.
"Dan tokoh-tokoh muda ini akan menjadi pemimpin negeri pasca 2030 yaitu pada saat Indonesia berusia seabad. Beberapa diantara mereka akan menjadi pemimpin dan champion dunia digital kita," tambah Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim