Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme yang juga pimpinan ISIS Indonesia, Aman Abdurrahman mengutuk aksi teror bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dia menilai pelaku aksi itu tidak memiliki akal sehat.
Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Aman melihat aksi teror bom di area Gereja Kristen Indonesia (GKI), Surabaya dengan membawa serta anak-anaknya tidak termasuk dalam ajaran jihad.
"Kejadian ibu yang menuntun anak meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dalam jihad. Bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata Aman di dalam ruangan sidang.
Selain itu, Aman pun mengatakan bahwa seluruh pelaku aksi bom teror di Surabaya mengidap sakit jiwa. Salah satunya ialah kasus bom di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror bom tersebut membawa serta anak-anaknya.
"Itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad. Dari kejadian di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?